Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan membawa Ahmad Sahroni hingga Nafa Urbach ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Menanggapi hal itu, Partai NasDem buka suara.
"Ya silahkan saja," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, dilansir detikNews, Rabu (3/9/2025).
Hermawi menegaskan, NasDem tidak keberatan bila Sahroni maupun Nafa Urbach dilaporkan ke MKD, sebab pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang ditempuh. "Kita hormati semua proses yang berlangsung," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Partai Buruh berencana melaporkan lima anggota DPR nonaktif ke MKD, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Adapun Golkar, NasDem, dan PAN sebelumnya telah menonaktifkan kelima kader tersebut usai menuai kritik publik terkait pernyataan soal tunjangan DPR yang dianggap melukai perasaan masyarakat.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan status nonaktif bukan hanya formalitas. Menurutnya, anggota yang dinonaktifkan otomatis kehilangan seluruh fasilitas dan tunjangan DPR.
"Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI," ujarnya.
Namun demikian, Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa secara teknis para anggota DPR yang berstatus nonaktif masih tetap menerima gaji.
"Kalau dari sisi aspek itu (teknis) ya terima gaji," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/9/2025).
Said Iqbal sendiri mengkritik keputusan partai-partai yang hanya menonaktifkan kadernya, bukan memberhentikan.
"Pengertian nonaktif itu kan nggak ada di undang-undang, MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD. Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR," tegasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9).
(nkm/nkm)