Mahasiswa UIN Suska Deklarasi Anti Narkoba Usai BNN Ungkap Peredaran 63 Kg Ganja

Riau

Mahasiswa UIN Suska Deklarasi Anti Narkoba Usai BNN Ungkap Peredaran 63 Kg Ganja

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 25 Agu 2025 19:40 WIB
Mahasiswa UIN Suska Riau Deklarasi Anti Narkoba bersama BNN Pekanbaru (Dok Humas BNN Pekanbaru)
Foto: Mahasiswa UIN Suska Riau Deklarasi Anti Narkoba bersama BNN Pekanbaru (Dok Humas BNN Pekanbaru)
Pekanbaru -

Sebanyak 5.724 mahasiswa di UIN Suska Riau deklarasi anti narkoba. Deklarasi itu dilakukan sebagai penguatan kolaborasi pencegahan narkoba di wilayah kampus bersama BNN Kota Pekanbaru.

Deklarasi itu dihadiri langsung Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Dr Wawan. Selain deklarasi, Wawan juga memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa baru di kampus tersebut.

"Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan kuliah umum dalam penguatan kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan permasalahan narkoba. Khususnya yang di lingkungan kampus," terang Wawan kepada detikSumut, Senin (25/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum kuliah umum, seluruh mahasiswa yang hadir kompak mendeklarasikan anti narkoba. Termasuk tandatangan deklarasi yang juga dihadiri Rektor Prof Leny Nofianti dan pejabat utama UIN Suska Riau.

ADVERTISEMENT

Perkembangan isu narkoba secara global hingga ancamannya di Indonesia menjadi topik penting dalam diskusi tersebut. Hal itu karena peredaran narkoba sudah banyak menyasar pelajar dan mahasiswa, politisi dan penyelenggara negara, aparat hukum dan tokoh masyarakat

"Kita kupas semua tadi skal kejahatan dari peredaran narkoba di Riau, pola peredaran, modus hingga dampak bahaya narkoba itu sendiri. Termasuk bagaimana pencegahan yang harus dilakukan di lingkungan kampus saat ini," kata Wawan.

Wawan juga mengungkap alasan deklarasi anti narkoba dilakukan di Kampus UIN Suska Riau. Salah satunya karena baru saja BNN Provinsi Riau meungkap peredaran 63 Kg ganja yang dilakukan oleh 2 mahasiswa yang sudah di DO.

"Salah satunya karena itu (pengungkapan 63 Kg ganja di Kampus UIN Suska Riau). Makanya kita sama-sama berkolaborasi untuk melakukan penguatan, pencegahan peredaran narkoba khususnya di kampus," kata Wawan.

Selain UIN Suska Riau, deklarasi yang sama juga telah dilakukan di sejumlah kampus di Riau. Tujuannya, untuk sama-sama menjaga lingkungan kampus bebas dari peredaran gelap narkoba.

"Ini merupakan kolaborasi antara UIN Suska Riau dan BNN Pekanbaru pada momentum kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun 2025/2026. Deklarasi ini nanti akan dilakukan dalam 2 sesi, hari ini dan besok," kata mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau tersebut.

Sebelumnya Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Leny Nofianti juga memastikan akan terus berkolaborasi dengan BNN. Terutama usai kasus penggeledahan dan ditemukan ada 2 mahasiswa yang sudah di DO jadi pengedar ganja.

BNN Riau menggeledah gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa di UIN Suska Riau 2 pekan lalu. Hasilnya, tim menemukan 63 Kg ganja kering siap edar di atas atap gedung pusat kegiatan mahasiswa Pecinta Alam itu.

Dalam operasi senyap, petugas BNN Riau turut mengamankan dua pelaku berinisial RS dan S. Keduanya ditangkap di sebuah loket ekspedisi di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.

Awalnya petugas mendapat informasi soal ada transaksi narkoba jenis ganja kering di loket ekspedisi. Petugas lalu mengintai, lalu menangkap RS dan S pada 8 Agustus 2025.

"Hari Jumat lalu sekitar pukul 09.40 WIB tim berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial RS dan S. Termasuk barang bukti berupa 1 buah kardus yang di dalamnya terdapat 23 paket berisi ganja kering," terang Plt Kepala BNNP Riau, Kombes C.P Sinaga dalam rilis, Rabu (13/8).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Cegah Peredaran Narkoba, Imipas Ingin Tempatkan Polri-TNI di Lapas"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads