Ular piton sepanjang tiga meter melingkar di tiang rumah warga di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Damkar Barru lalu mengevakuasi hewan melata tersebut.
"Kami mengamankan seekor ular jenis piton atau ular sawah sepanjang 3 meter. Ular itu dalam posisi sedang melingkar di tiang-tiang rumah," ungkap Plt Kadis Satpol Damkar Barru, Adhy Fatriah, Jumat (22/8/2025), melansir detikSulsel.
Ular tersebut dievakuasi di Desa Lasitae, Kecamatan Tanete Rilau, Kamis (21/8) sekitar pukul 09.55 Wita. Ular itu masuk ke rumah warga karena lokasinya berada di kaki gunung dan dekat dengan semak belukar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan di belakang (rumahnya) itu kan gunung-gunung. Masih lahan kosong, ada semak-semak di semak-semak di situ. Ular itu masuk lewat di sana ya," jelasnya.
Adhy mengatakan, sebanyak delapan petugas damkar dikerahkan untuk melakukan evakuasi. Dia mengatakan ular tersebut ditangkap dengan alat penjepit khusus.
"Biasanya kan kita pakai alat penjepit memang. Kalau ular sawah kan gampang sih. Kepalanya dijepit setelah itu ditangkap," ungkapnya.
Usai ditangkap, petugas melakban mulut ular dan memasukkan ke karung. Lalu, diamankan ke rescue centre untuk dibawa kembali ke habitatnya.
"Kita akan bawa ke tempat yang jauh dari permukiman warga. Sekarang kita amankan di kantor Rescue Centre," katanya.
Adhy mengatakan ular jenis piton cukup membahayakan bagi warga. Dia menyebut semakin besar ular maka akan mencari mangsa yang lebih besar.
"Semakin tumbuh panjangnya itu, semakin besar yang dia mau makan. Ya mungkin pertama tikus, lambat-lambat ayam, lama-lama sapi, kambing, bisa manusia," ujarnya.
Adhy mengimbau warga agar segera melaporkan ke damkar jika menemukan hewan berbahaya. Dia juga meminta warga agar tidak menangkap ular tanpa alat khusus.
"Lapor secepatnya ke Damkar kalau ada ular atau hewan berbahaya lainnya. Jangan mencoba-coba menangani ular sendiri. Segera laporkan ke petugas pemadam kebakaran terdekat," pungkasnya.
(dhm/dhm)