Jika lupa bacaan atau gerakan dalam salat, umat Islam dianjurkan melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan karena kelalaian atau kelupaan saat salat, dengan tata cara dua kali sujud lalu diakhiri salam ke kanan dan kiri.
Dalam buku Sujud Sahwi: Sujud karena Lupa dalam Salat, Al-Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin menyebutkan beberapa penyebab sujud sahwi, di antaranya:
- Meninggalkan satu atau lebih rukun salat karena lupa.
- Meninggalkan satu atau lebih kewajiban salat karena lupa.
- Meninggalkan satu atau lebih sunnah salat karena lupa.
Nabi Muhammad SAW sendiri pernah mengalami lupa saat salat, sebagaimana sabda beliau:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah lupa dalam salatnya, sebagaimana sabda beliau:
عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ فَإِذَا نَسِيْتُ فَذَكِّرُونِي رواه مسلم
Artinya: Dari Abdullah, Rasulullah SAW bersabda: "Aku hanyalah manusia biasa. Aku lupa sebagaimana kalian lupa. Maka jika aku lupa, ingatkanlah aku." (HR. Muslim)
Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Jilid 2 menegaskan, praktik sujud sahwi berlandaskan dari hadits Abu Sa'id Al-Khudri, di mana Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ
Artinya: Apabila kalian ragu dalam jumlah rakaat salat, maka tinggalkan keraguan dan ambillah yang paling yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata ia salat lima rakaat, maka sujudnya menggenapkan salatnya. Jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujud tersebut menjadi penghinaan bagi setan. (HR. Muslim)
Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Masykuri Abdillah, dalam sebuah video singkat dilansir 20detik menjelaskan:
"Ada hadits yang artinya: apabila kamu lupa jumlah rakaat salat, maka ambillah jumlah yang lebih sedikit."
Ia mencontohkan, jika ragu antara dua atau tiga rakaat, maka ambil angka yang lebih sedikit. Salat dilanjutkan hingga jumlah rakaat yang seharusnya terpenuhi, lalu disunnahkan melakukan sujud sahwi.
Namun, Masykuri menegaskan:
"Kalau tidak melakukan sujud sahwi, salat tetap sah."
Artikel ini telah terbit di detikHikmah dengan judul: Lupa Rakaat Salat tapi Tidak Melakukan Sujud Sahwi, Apakah Tetap Sah? |
(nkm/nkm)