Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro kini dijatuhi hukuman menjadi tahanan rumah oleh Mahkamah Agung. Hukuman itu diberikan karena Jair Bolsonaro berusaha mempertahankan kekuasannya setelah kalah pada Pemilu 2022 lalu dari Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Hakim Agung Alexandre de Moraes menyatakan bahwa badan peradilan tidak akan membiarkan terdakwa "memperlakukannya seperti orang bodoh" karena "kekuatan politik dan ekonominya".
Dia pun akhirnya memerintahkan Bolsonaro untuk mematuhi pembatasan pengadilan, dia juga memerintahkan Bolsonaro untuk ditempatkan dalam tahanan rumah di rumahnya di ibu kota Brasilia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip detikNews dari AFP Selasa (5/8/2025), hakim juga melarang Bolsonaro menerima tamu, kecuali pengacaranya, dan menggunakan ponsel apa pun. Perintah hakim ini diperkirakan akan menuai kemarahan AS.
Sebab, pekan lalu Presiden AS Donald Trump telah mengenakan tarif besar-besaran terhadap Brasil dan memberikan sanksi kepada hakim Moraes atas apa yang disebutnya "perburuan penyihir" terhadap Bolsonaro. Trump diketahui merupakan sekutu Bolsonaro.
Diketahui, bulan lalu Bolsonaro diperintahkan untuk mengenakan gelang kaki dan dilarang menggunakan media sosial setelah dituduh mencoba mengganggu persidangan dengan pidato-pidato berapi-api yang dibagikan secara daring oleh putra-putra dan sekutunya.
Berdasarkan larangan tersebut, pihak ketiga dilarang membagikan pernyataan publiknya.
Pada Minggu (3/8), sekutu Bolsonaro, menentang perintah pengadilan dengan menyiarkan panggilan langsung antara mantan kapten tentara tersebut dan putranya dalam sebuah aksi solidaritas di Rio de Janeiro, salah satu dari beberapa aksi solidaritas yang diadakan di seluruh Brasil.
(astj/astj)