Seorang warga mengibarkan bendera bertema anime dan manga One Piece di bawah bendera Merah Putih di halaman rumahnya di Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pihak kepolisian yang mengetahui lalu mendatangi lokasi dan menurunkan bendera tersebut.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, informasi pengibaran bendera bertema anime dan manga One Piece itu berasal dari laporan masyarakat sekitar.
"Bermula dari laporan warga sekitar bahwa ada pengibaran bendera yang tidak sesuai dengan simbol negara. Jadi saya bersama jajaran Polsek dan lurah serta RT dan RW turun ke lokasi mendatangi lokasi tersebut pada sore tadi," kata Hippal, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hippal mengatakan, saat mendatangi rumah warga yang memasang bendera One Piece tersebut, informasi itu ternyata benar. Pihaknya kemudian bersama perangkat kelurahan, RT, dan RW langsung menurunkan bendera One Piece yang dipasang di bawah bendera Merah Putih.
"Dan memang benar, bendera yang dipasang itu bukan simbol negara. Setelah itu kita turunkan bendera itu bersama lurah dan perangkat RT, RW," ujarnya.
Hippal menyebutkan, warga Perumahan Cipta Village Marina yang memasang bendera One Piece itu kemudian diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika hal serupa terulang, pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Yang mengibarkan bendera tidak kita berikan sanksi, kita hanya berikan imbauan agar ke depannya tidak melakukan itu. Apalagi bulan ini merupakan bulan peringatan Kemerdekaan RI yang ke-80, tidak boleh mengibarkan bendera selain bendera Merah Putih," ujarnya.
"Kalau yang bersangkutan berulang, akan kita panggil untuk interogasi di Polsek," tambahnya.
Dari interogasi yang dilakukan polisi terhadap pemasang bendera One Piece, diketahui bahwa yang bersangkutan terinspirasi dari tren di media sosial.
"Motifnya, ia terinspirasi dari media sosial, berita-berita yang beredar, itu yang menginspirasi," ujarnya.
(dhm/dhm)