Seorang pria di Kecamatan Kerek, Tuban berinisial AR (30) didatangi aparat gabungan dari Kecamatan, termasuk Koramil, polisi dan Satpol PP. Hal itu dikarenakan ia memasang dan mengunggah bendera One Piece di status WhatsApp.
Kapolsek Kerek, Iptu Kastur menjelaskan, AR membeli bendera itu secara online. Usai foto status WA-nya viral, ia sudah menghapus foto tersebut. Aparat juga telah menyita bendera tersebut.
"Bendera itu berukuran sekitar 40x50 sentimeter dan saat ini telah diamankan di kantor Satpol PP," kata Kastur dilansir detikJatim, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan AR, ia memasang bendera itu hanya iseng. Ia memasang bendera itu di gubuk dekat rumah lalu meminta dua orang anak hormat ke bendara tersebut dan mengambil fotonya.
Ia pun mengunggah foto itu ke WA dan dilihat warga lain yang kemudian melaporkannya ke petugas Koramil. Kastur mengatakan, kedatangan aparat itu bukan untuk menangkap AR. Melainkan hanya untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan tindakannya tersebut.
"Kami 3 pilar ke rumah yang bersangkutan meminta keterangan maksud dan tujuannya membuat foto itu. Dari hasil keterangan yang kami dapat, pelaku hanya iseng karena ramai di media sosial sehingga ikut membeli bendera One Piece secara online," ujarnya.
AR memasang bendera dari anime Jepang itu di tiang sepanjang 2 meter di gubuk dekat rumahnya.
(nkm/nkm)