Jokowi Bawa Ijazah Asli SD hingga S1 saat Diperiksa di Mapolresta Solo

Regional

Jokowi Bawa Ijazah Asli SD hingga S1 saat Diperiksa di Mapolresta Solo

Tim detikJateng - detikSumut
Rabu, 23 Jul 2025 16:30 WIB
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ketika tiba di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). Jokowi menghadiri pemeriksaan mengenai laporannya terkait tudingan ijazah palsu.
Jokowi jalani pemeriksaan di Mapolresta Solo (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Solo, terkait laporannya atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menyampaikan bahwa kliennya membawa dokumen ijazah asli sebagai bagian dari pemeriksaan. Dokumen tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan Jokowi.

"Dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM," ujar Firmanto di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, keputusan terkait penggunaan atau penyitaan dokumen tersebut berada sepenuhnya di tangan penyidik. Jokowi, kata dia, berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berlangsung.

"Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum. Termasuk di kepolisian, dan nanti mungkin akan digunakan di pengadilan akan diserahkan. Dan nanti tentu mekanisme sesuai dengan aturan yang ada," jelas Firmanto.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum lanjutan setelah Jokowi sebelumnya melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Ini adalah kali kedua Jokowi dimintai keterangan.

Menurut Firmanto, laporan Jokowi bermula dari rasa keberatan atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Saat itu, Jokowi turut melampirkan berbagai dokumen dan bukti elektronik sebagai pendukung.

"Waktu itu bapak mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen, dan hal-hal elektronik lainnya. Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama, dalam proses lidik itu timbullah nama-nama yang beredar saat ini," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads