Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat melaporkan, terjadi kebakaran hutan dan lahan di 10 kecamatan yang ada di daerah itu. Dari 10 kecamatan tersebut, tercatat ada 16 nagari yang hutan dan lahannya terbakar. Untuk mengkoordinasikan penanganan, ditetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari.
Kepala BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmadinol menyebut, hingga saat ini kebakaran hutan dan lahan masih terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih. Masih terjadi sampai saat ini. Tim kita masih terus melakukan upaya pemadaman di lapangan," kata Rahmadinol kepada detikSumut, Rabu (23/7/2025).
Ia mengatakan, kebakaran hutan dan lahan terjadi di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Harau, Lareh Sago Halaban, Situjuah Limo Nagari, Akabiluru, Luak, Suliki, Pangkalan Koto Baru, Bukik Barisan, Mungka dan Guguak.
"Ada 10 kecamatan dan 16 nagari yang terdampak," katanya.
Namun Rahmadinol tidak merinci luas pasti lahan yang terbakar. Diperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai ratusan hektar.
"Kebakaran hutan terjadi akibat musim kemarau dalam tiga bulan terakhir," jelasnya.
Pemerintah daerah setempat telah menetapkan status tanggap darurat berkaitan dengan bencana ini, sesuai SK Bupati bernomor 300.2.3/156/BUP-LK/VII/2025.
"Penetapan tanggap darurat dilakukan agar penanganan bisa dilakukan secara tepat, cepat dan terpadu. Ini sekaligus mengantisipasi dampak bencana alam lebih luas, sehingga perlu penanganan kondisi saat ini," katanya lagi.
Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, dari 17 Juli hingga 30 Juli mendatang.
(nkm/nkm)