Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati-DPRD Tapanuli Utara (Taput) dengan tuntutan agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) agar segera ditutup. Ini sejumlah alasan warga mendesak TPL ditutup.
"Ini kan akumulasi yang sudah dilakukan oleh TPL secara berlapis kepada masyarakat, sejak perusahaan ini sejak tahun 80-an sudah menuai kontroversi di awal bahkan di lokasi pembangunan pabriknya sekarang sudah menuai kontroversi karena di hulu sungai Asahan kan," kata Direktur Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Rocky Pasaribu yang emailnya salah satu aliansi, Rabu (28/5/2025).
"Makanya tahun 90-an itu sempat tutup karena ada gerakan yang cukup masif dari semua masyarakat adat di kawasan Danau Toba, tapi tahun 2003 mereka buka lagi dengan paradigma baru tertentu, dari pengamatan kami sejak bernama Indo Rayon sampai TPL itu tidak ada berubah justru semakin parah semakin ke sini," imbuhnya.
TPL dinilai merupakan perusahaan yang merusak lingkungan sejak dulu hingga sekarang. Hanya berbeda lokasi saja.
"Kalau dulu mereka itu dikenal sebagai perusahaan yang sangat mencemari lingkungan, hari ini pun mereka tetap melakukan itu, hanya perbedaannya dulu itu dilakukan di hilir sekarang lebih banyak dilakukan di hulu di kawasan hutan masyarakat adat," ucapnya.
Persoalan perampasan tanah juga disebut semakin lama semakin marak terjadi. TPL dinilai melakukan pelanggaran hukum.
"Perampasan tanah itu semakin tahun semakin marak terjadi walaupun mereka selalu berdalih kalau mereka secara legal mendapatkan hak konsesi itu dari negara, tapi prakteknya di lapangan sebenarnya mereka juga cukup banyak melakukan pelanggaran hukum setelah mendapatkan konsesi dari negara," ujarnya.
"Semua daerah-daerah aliran sungai baik itu anak sungai, baik itu sungai besar sekarang kondisinya sangat memprihatinkan bahkan banyak yang sekarang tidak bisa berfungsi lagi karena ditimbun dan diganti menjadi lokasi penanaman pohon Eukaliptus mereka," ucapnya.
Rocky menyebutkan jika hal itu menjadi penyebab banjir di kawasan Danau Toba. Padahal TPL disebut sudah membuat MoU pada tahun 2016 dengan pasar internasional agar tidak melakukan penebangan hutan alam.
"Kita masih menemukan banyak areal-areal yang tidak bisa kita kerjakan karena itu ditetapkan (hutan) lindung tapi itu kan tetap mereka kerjakan dan itu kami duga salah satu penyebab banjir ekologis yang terjadi baru-baru ini di kawasan Danau Toba," sebutnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Video: Momen Kompak Warga Bekasi Ronda Pakai Kaos Warga Jaga Warga"
(afb/afb)