Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). PAra ASN kini diizinkan tidak bekerja di kantor untuk merawat orang tua terutama ibuyang sedang sakit.
"Saya akan bilang ke BKD, supaya ASN yang merawat ibunya yang sedang sakit dibolehkan tidak masuk kerja atau tidak bekerja di kantor," ujar Dedi Mulyadi usai peluncuran program 'Cianjur Nyaah Ka Indung' di Pendopo Cianjur, Jumat (1104/2025), melansir detikJabar.
Dedi menilai, di era digital pekerjaan dapat dilakukan dimana saja. Hal ini membuat para ASN tetap bisa menjalankan dan menyelesaikan pekerjaannya seraya merawat ibunya yang sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pekerjaan itu bisa dilakukan di kantor atau di rumah, tergantung jenis pekerjaannya. Jadi mereka bisa kerja sambil rawat ibu. Sekarang kan sudah serba digital, bikin surat juga bisa sambil rawat ibunya yang sakit," tuturnya.
Dia kemudian mengatakan aturan itu dikeluarkan agar para ASN bisa fokus merawat orang tua, terutama ibu yang sedang sakit dan perlu dirawat oleh keluarganya.
"Ini kan bagian menghormati dan mengabdi pada ibu. Supaya fokus merawat ibu. Tapi nanti tetap ada monitoring oleh BKD," kata dia.
Selain itu, lanjut Dedi Mulyadi, para ASN juga diminta untuk mengangkat ibu asuh terutama pada lansia yang tidak mampu untuk diperhatikan di masa tuanya.
"Ini tidak hanya di Cianjur, tapi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Ada 50 ribu lebih ibu yang saat ini bahagia dengan program ini," pungkasnya.
(afb/afb)