Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana mereka diizinkan tidak bekerja di kantor untuk merawat orang tua terutama ibu yang sedang sakit.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini menyebutkan dirinya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian di setiap daerah di Jawa Barat terkait kebijakan tersebut.
"Saya akan bilang ke BKD, supaya ASN yang merawat ibunya yang sedang sakit dibolehkan tidak masuk kerja atau tidak bekerja di kantor," ujar dia usai peluncuran program 'Cianjur Nyaah Ka Indung' di Pendopo Cianjur, Jumat (1104/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, di era digital pekerjaan dapat dilakukan dimana saja, sehingga para ASN tetap bisa menjalankan dan menyelesaikan pekerjaannya seraya merawat ibunya yang sakit.
"Pekerjaan itu bisa dilakukan di kantor atau di rumah, tergantung jenis pekerjaannya. Jadi mereka bisa kerja sambil rawat ibu. Sekarang kan sudah serba digital, bikin surat juga bisa sambil rawat ibunya yang sakit," kata dia.
Dia menyebut jika kebijakan itu dikeluarkan agar para ASN bisa fokus merawat orang tua, terutama ibu yang sedang sakit dan perlu dirawat oleh keluarganya.
"Ini kan bagian menghormati dan mengabdi pada ibu. Supaya fokus merawat ibu. Tapi nanti tetap ada monitoring oleh BKD," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, para ASN juga diminta untuk mengangkat ibu asuh terutama pada lansia yang tidak mampu untuk diperhatikan di masa tuanya.
"Ini tidak hanya di Cianjur, tapi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Ada 50 ribu lebih ibu yang saat ini bahagia dengan program ini," pungkasnya.
(yum/yum)