Walkot Agung Nugroho Berhentikan Lurah Diduga Minta THR ke PKL di Pekanbaru

Riau

Walkot Agung Nugroho Berhentikan Lurah Diduga Minta THR ke PKL di Pekanbaru

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 09 Apr 2025 21:39 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. (Dok Diskominfotik Pekanbaru)
Foto: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. (Dok Diskominfotik Pekanbaru)
Pekanbaru -

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengambil langkah tegas yaitu memberhentikan sementara Lurah Kampung Baru, Asnetti Yusra. Sang Lurah diberhentikan karena diduga minta THR ke pedagang kaki lima (PKL) saat lebaran Idul Fitri.

Keputusan pemberhentian diambil setelah muncul dugaan lurah minta THR kepada PKL. Khususnya yang berdagang di bawah Jembatan Leighton I.

Asisten I Setda Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengonfirmasi bahwa keputusan pembebastugasan tersebut telah diteken langsung Agung Nugroho, Rabu (9/4) sore ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Wali dan Pemkot Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken," kata Masykur.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga melibatkan oknum lurah. Sang lurah diduga meminta THR langsung kepada PKL dan beredar luas.

ADVERTISEMENT

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang juga disebut sudah meminta keterangan kepada sang lurah. Bahkan pemeriksaan masih berjalan.

"Benar kita sudah panggil yang bersangkutan, pemeriksaan masih berjalan," katanya.

Selanjutnya hasil pemeriksaan Inspektorat akan segera disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hal itu agar bisa mengambil langkah selanjutnya dari kasus tersebut.

"Kita minta Inspektorat menggesa proses ini dan segera diteruskan ke BKPSDM," kata Masykur.




(ras/afb)


Hide Ads