TNI dan Polri akan ikut terlibat aktif dalam mengurusi jagung di Papua. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan peran TNI dan Polri dalam urusan pertanian.
Sudaryono memastikan keterlibatan TNI hingga Polri dalam sektor pangan bukanlah untuk ikut andil dalam hal teknis, seperti menanam hingga mencangkul. Sebab, kegiatan tersebut akan tetap di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Penyuluh Pertanian.
"Bukan Polisi menanam jagung di Papua, salah. Polisi memfasilitasi, mendorong, menyemangati. Yang melatih masyarakat Papua menanam jagung siapa? Bukan polisi, yang melatih adalah Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian sama seperti di Jawa dan pulau-pulau yang lain," ujarnya dikutip detikFinance, Rabu (9/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, personel TNI dan Polri akan mengurusi kegiatan penggalangan. Nantinya, kegiatan tersebut dapat membantu petani apabila menemui kesulitan.
Dia menegaskan keterlibatan dua instansi tersebut tak lepas dalam melancarkan program pemerintah, misalnya serapan gabah oleh Bulog. Apabila di lapangan menemui kendala, TNI bisa membantu berkomunikasi dengan Bulog.
"Maka TNI terlibat, Polisi terlibat, kita membina ayo menanam padi. Ada masalah apa? Oh Ada masalah serapan Bulog, Babinsa ikut berkomunikasi dengan Bulog. Bagaimana ikut mensukseskan serapan Bulog sehingga petani mendapatkan pembelian gabah yang baik sehingga petaninya happy, sejahtera dong ya," terang Sudaryono.
Sebelumnya, Polri membentuk Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan. Gugus Tugas Mendukung Ketahanan Pangan berperan sebagai penggerak untuk menjembatani pelaksanaan program antara Kementan dengan kelompok tani hingga ke tingkat desa. Dukungan polsek dan bhabinkamtibmas Polri memainkan peran strategis dalam memfasilitasi pembentukan kelompok tani, membantu komunikasi antara kelompok tani dan dinas pertanian serta melakukan pengawasan distribusi bantuan agar tepat sasaran.
Fokus kerja Polri dalam program ini adalah Program Pemanfaatan Lahan Produktif yang mencakup 2 metode penanaman pola monokultur oleh poktan dan pola tumpang sari di lahan tanaman belum menghasilkan oleh perusahaan mitra. Pola tumpang sari difokuskan pada lahan tanaman belum menghasilkan (TBM) milik perusahaan swasta, PTPN, Perhutani, dan mitra lainnya.
(astj/astj)