Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menerima keluhan dari pasien soal obat kosong hingga adanya kutipan untuk mengakses BPJS di RSU Haji Medan milik Pemprov Sumut di Kabupaten Deli Serdang. Dirut RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati pun menjelaskan soal temuan sidak itu.
Sri Suriani mengatakan jika pihaknya memiliki hutang ke vendor penyedia obat di tahun 2024. Sehingga pihaknya tidak dapat mengakses pengadaan obat karena adanya tunggakan.
"Jadi memang tahun 2024 kita ada hutang terhadap beberapa vendor, ada beberapa vendor yang tertentu obatnya itu hanya pada vendor itu, ada sistem kalau dia belum terbayar dia ter-lock, jadi dia tidak bisa terpesan, jadi karena itu kita tidak bisa memesannya," kata Sri Suriani Purnamawati di lokasi, Selasa (8/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi itu, pihak rumah sakit memakai skema pemesanan ke apotek pendamping. Namun kendalanya informasi soal stok obat kosong itu terkadang tidak sampai ke pejabat pengadaan yang memiliki fungsi pengadaan obat.
"Salah satu alternatifnya adalah kita itu memesan ke apotek pendamping, tetapi terkadang memang ini harus kami akui kadang informasi-informasi itu pasien telah menunggu lama itu tidak sampai kepada pejabat pengadaan, jadi yang bertanggungjawab memesan obat itu pejabat pengadaan, jadi kami akui ini masih kekurangan kami sehingga kurang cepatlah untuk mengantisipasi," ujarnya.
Sehingga Sri Suriani menjelaskan bakal mempertegas kembali SOP terkait informasi kekosongan obat di RSU Haji Medan. Namun Sri tidak membenarkan jika petugas tidak sigap memberikan informasi soal stok obat.
"Jadi SOP nya nanti akan kami pertegas lagi, sebenarnya sudah ada SOP nya, tapi tadi kekurangan sigapan petugas dan sebagainya sehingga informasi itu tidak tersampaikan," jelasnya.
Sri Suriani kemudian menyebutkan soal kutipan untuk uang jaminan yang diminta ke pasien itu sebagai bentuk komitmen agar pasien ataupun keluarganya mempercepat proses penyelesaian tunggakan. Peserta harus datang ke BPJS untuk membuat komitmen tunggakan atau ke Dinas Kesehatan untuk mengalihkan dari BPJS Mandiri ke BPJS PBI.
"Jadi terkait dengan tunggakan BPJS itu kan nggak bisa kita intervensi itu kan BPJS punya mekanisme sendiri, paling tidak peserta ini harus datang ke BPJS untuk membuat komitmen tunggakannya berapa dan itu bisa dicicil, kalaupun dia mau dialihkan ke PBI itu ada di Dinas Kesehatan, bukan di sini. Kita hanya menerima pasien" sebutnya.
"Kita tidak bisa melayani jadi kita koordinasikan mereka untuk ke Dinas Sosial, ke Dinas Kesehatan, karena kan penerima bantuan iuran ini untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, jadi harus ada kejelasan dari Dinas Sosial kemudian nanti diverifikasi ke Dinas Kesehatan, setelah kita mendapatkan persetujuan dari Dinas Kesehatan itu masuk dalam antrian register baru kita bisa layanin," imbuhnya.
Uang panjar atau jaminan itu disebut untuk mendorong masyarakat mengurus BPJS mereka yang tidak aktif. Sebab jika dalam tiga hari tidak aktif sejak mendapat layanan di rumah sakit, pihaknya tidak dapat mengklaim ke BPJS nantinya.
"Tapi sebenarnya kita bisa memberikan waktu 3x24 jam tapi kadang-kadang masyarakat ini tidak menggunakan kesempatan 3x24 jam itu, sehingga layanan yang kita berikan ini kan ter-recorded, jadi kalau dia tidak memenuhi 3 hari itu berarti layanan kita tidak bisa dibayar (BPJS), jadi sebenarnya tadi kita mungkin nanti akan saya konfirmasi, sebenarnya tidak ada uang panjar atau apa tapi supaya masyarakat itu bergegas mengurus yang 3 hari itu, karena kalau dia lewat 3 hari layanan kita tidak dibayar, jadi sebenarnya ini edukasi kepada masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Bobby Nasution melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Bobby menerima keluhan pasien soal obat kosong sudah berlangsung beberapa minggu hingga pasien yang mengeluhkan adanya kutipan untuk berobat BPJS.
Pantauan detikSumut di lokasi, Selasa (8/4), Bobby terlihat mengunjungi beberapa area di RSU Haji Medan. Bobby mendapat keluhan soal obat kosong selama 2 minggu dari pasien neurologi atau syaraf.
"Ibu ini sudah 2 minggu obatnya nggak ada, harus menunggu berapa lama lagi? Mekanisme normalnya harus nunggu Gubernur datang?" kata Bobby Nasution saat sidak.
Dirut RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati mengaku jika dia tidak mendapat laporan soal obat tersebut dan berjanji bakal menyiapkan hari ini. Bobby kemudian menjelaskan jika Dirut tidak mungkin mendapat semua laporan, tapi harus ada mekanisme yang jelas.
"Ibu nggak mungkin dapat laporan, anggota ibu, nggak mungkin semua ibu, ibu direktur, makanya mekanisme bagaimana mana," ucapnya.
Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
Saat di area yang lain, Bobby mendapat keluhan dari Kepala Dusun X, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Hendrawan yang membawa warga ke RSU Haji Medan. Hendrawan menjelaskan ke Bobby jika warganya diminta untuk memberikan uang jaminan untuk dapat pelayanan karena BPJS tidak aktif.
"Tidak mempunyai BPJS, dia sekarang di IGD Rumah Sakit Haji, petugasnya minta uang jaminan Rp 300 ribu atau Rp 500 ribu untuk bisa dapat dari Dinas Sosial akhirnya ditolak, kemudian diarahkan lagi ke BPJS, padahal warga saya tidak memiliki uang jika harus mengaktifkan lagi BPJS dia yang dari perusahaan," sebut Hendrawan.
Bobby kemudian memberikan uang jaminan ke Hendrawan agar dibayarkan ke petugas RSU Haji Medan. Padahal menurut Bobby harusnya tidak ada kutipan seperti itu untuk mendapat pelayanan kesehatan.
"Katanya untuk registrasi harus bayar di sini, ya udah saya bayarin. Harusnya nggak bayar, haruslah (ada tindakan terkait kutipan itu," ucap Bobby.
Terkait dengan obat kosong di RSU Haji Medan, Bobby mengaku jika kekosongan obat sampai 1 bulan karena alasan anggaran. Bobby mengaku bakal mengecek sistemnya lebih jelas.
"Obatnya masih banyak yang kosong, ada yang nunggu 2 minggu, ada yang nunggu 1 bulan. Belum ada dananya kata ibu ini, kita hari ini ngecek dulu, tidak mau banyak statemen dulu, kita cek dulu, di lapangan sudah kelihatan, tinggal sistemnya kita pelajari," tutupnya.
Simak Video "Video KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)