Bupati Lucky Hakim Mengaku Salah-Teledor Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Regional

Bupati Lucky Hakim Mengaku Salah-Teledor Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Sudedi Rasmadi - detikSumut
Selasa, 08 Apr 2025 12:00 WIB
Potret Bupati Indramayu Lucky Hakim Pimpin Apel Usai Libur Lebaran 2025
Foto: Bupati Indramayu Lucky Hakim. (Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Bupati Indramayu Lucky Hakim siap memberi klarifikasi ke Kemendagri usai liburan ke Jepang tanpa izin. Hal itu Lucky sampaikan setelah memimpin apel pagi hari pertama kerja pasca-libur Lebaran.

Dilansir detikJabar, Lucky Hakim menjelaskan, bahwa kepergian ke Jepang sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Bahkan, sejak massa kampanye lalu, ia memang berniat mengajak liburan keluarga yang sering terabaikan.

"Pas kampanye kan saya pergi terus setiap hari tanpa ada di rumah, nggak pernah sama anak, nggak pernah sama keluarga. Nanti setelah terpilih, cuti terus pergi ke luar negeri," ungkap Lucky Hakim, Selasa (8/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana itu sudah dia lakukan sejak Desember 2024. Tanggal pembelian tiket pun dimulai dari tanggal 2 April hingga 11 April.

"Pas puasa awal saya sempat ke staf saya ah bikin ini surat izin. Karena bakalan ada hari kerja yang kena tuh dari tanggal 8,9,10. Bayangan saya bisa izin tuh 3 hari," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun, upaya perizinan yang ditempuh melalui sistem tertolak. Hal itu lantaran sudah masuk massa 14 hari kerja. Lucky mengaku, keliru saat mengartikan perhitungan hari kerja.

"Oh hari kerjanya. Ya udah saya ubah saja tiketnya pulangnya tanggal 6 malam jadi sampai sini tanggal 7. Karena di frame kepala saya ini salah saya mungkin ya, salah mengartikan bahwa hari itu adalah hari kerja karena buktinya pas dimasukkan itu tidak bisa di bawah 14 hari kerja, padahal masih ada 17 hari kalau nggak salah," ujarnya.

Lucky juga mengaku dirinya tidak mengetahui tentang surat edaran aturan pejabat di momen Lebaran.

"Ada surat edaran malah saya baru tahu setelah saya sudah di Jepang. Ada katanya ada surat edaran nggak boleh pergi. Mungkin saya salah saya nggak aware ya. Karena saya nggak lihat surat edaran yang nggak boleh pergi," ucapnya.

Tapi, lanjut Lucky, pada hari Lebaran dirinya masih berada di tempat kerja, berkeliling melakukan patroli. Bahkan sebelum berangkat ia menyerahkan mandat kepada Wakil Bupati Syaefudin agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.

"Pas nyampe sana ternyata persepsi saya tentang hari itu salah. Maka dari itu saya langsung hubungi pak Gubernur terus terjadi percakapan dan saya juga harus menjelaskan juga ke Kementerian," ungkapnya.

Sebelum menuju ke Kemendagri. Lucky Hakim menegaskan, bahwa tindakannya ke luar negeri merupakan kesalahan. Terutama kesalahan dalam mengartikan definisi hari kerja.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads