Wamendagri Sebut Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Paham Prosedur Izin ke LN

Wamendagri Sebut Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Paham Prosedur Izin ke LN

Yogi Ernes - detikSumut
Selasa, 08 Apr 2025 10:45 WIB
Lucky Hakim mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu. Terkait keputusannya, Lucky Hakim mengungkapkan alasannya mundur dari jabatan tersebut.
Bupati Indramayu Lucky Hakim (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Indramayu Lucky Hakim soal liburan ke Jepang tanpa izin. Menurutnya, Lucky mengaku tak paham soal prosedur izin pergi ke luar negeri.

"Dari komunikasi saya dengan Bupati Indramayu, memang beliau tidak mengajukan izin sepertinya karena tidak memahami prosedur izin perjalanan ke luar negeri," ujarnya dikutip detikNews, Selasa (8/4/2025).

Dijelaskan Bima, berdasarkan Pasal 76 ayat 1 UU 23 Tahun 2014, setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang pergi ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika melanggar, ada sanksi yang akan diberikan. Pemberian sanksi diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Adapun pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

"Kepala daerah itu wajib mengajukan izin walau dalam masa liburan," ujar Bima.

ADVERTISEMENT

Bima mengatakan Kemendagri akan memanggil Lucky Hakim siang ini untuk melakukan klarifikasi terhadap kegiatan liburannya tersebut.

"Besok siang (hari ini) Pak Bupati akan dimintai penjelasannya oleh Irjen Kemendagri," kata Bima.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyayangkan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat dan Mendagri. Ia meminta setiap kepala daerah di Jawa Barat mengikuti prosedur yang berlaku.

"Pada dasarnya saya turut kecewa juga ya atas apa yang dilakukan kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin," kata Erwan saat diwawancarai di acara panen raya Kabupaten Majalengka, dilansir detikJabar, Senin (7/4/2025).




(astj/astj)


Hide Ads