Di Indonesia, banyak pasangan muslim memilih bulan Syawal sebagai waktu untuk menikah. Pemilihan bulan ini tak lepas dari nilai-nilai Islam yang menyertainya.
Sebelum Islam hadir, masyarakat Arab pada masa jahiliyah justru menganggap Syawal sebagai waktu yang sial untuk menikah. Alasannya, unta-unta pada bulan ini enggan untuk kawin, sehingga masyarakat Arab pun turut menghindari pernikahan. Namun, setelah datangnya Islam, anggapan tersebut berubah. Islam menghapus pandangan negatif tersebut dan memperkenalkan tradisi baru, yakni menikah di bulan Syawal.
Dilansir detikHikmah, penjelasan ini dapat ditemukan dalam kitab Lisan al-'Arab karya Ibn Mandzur, sebagaimana dikutip dari penelitian Mohammad Subhan Zamzami yang berjudul Tradisi Pernikahan pada Bulan Syawal di Madura: Kajian Living Hadith, terbit dalam Jurnal Multikultural & Multireligius Vol 17 No 1 (2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasulullah SAW sendiri yang mencontohkan menikah di bulan Syawal, saat ia menikahi Aisyah RA pada bulan Syawal. Tindakan Nabi ini menjadi bukti bahwa menikah di bulan tersebut bukanlah pertanda sial.
Di masa jahiliyah, alasan lain yang membuat masyarakat enggan menikah di bulan Syawal adalah keyakinan bahwa penyakit kolera sering muncul di bulan itu, sehingga mereka merasa takut untuk berhubungan dengan istri.
Pernikahan Nabi SAW dengan Aisyah diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim. Aisyah bahkan menceritakan bahwa Rasulullah menikah dan membangun rumah tangga dengannya pada bulan Syawal, dan ia sendiri menganjurkan perempuan untuk menikah di bulan yang sama.
Sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih Muslim. Berikut bunyi haditsnya,
حدثنا أبو بكر بن شيبة وزهير بن حرب واللفظ لزهير قالا : حدثنا وكيع حدثنا سفيان عن اسماعيل بن أمية عن عبد الله بن عروة عن عروة عن عائشة قالت: تزوجني رسول الله صلى الله عليه وسلم في شوال وبنى بي في شوال, فأي نساء رسول الله صلى الله عليه وسلم أحظى عنده مني؟ قال: وكانت عائشة تستحب أن تدخل نساءها في شوال.
Artinya: "Abu Bakr ibn Syïbah dan Zuhair ibn Harb telah menceritakan kepada kami (dan redaksi hadis ini milik Zuhair). Keduanya berkata: "Waki telah menceritakan kepada kami: Sufyan telah menceritakan kepada kami, dari Isma'îl ibn Umayah, dari 'Abd Allah ibn 'Urwah, dari 'Urwah, dari 'A'isyah, beliau berkata, "Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan berumahtangga denganku pada bulan Syawal. Siapakah istri Rasulullah SAW yang lebih memiliki kedekatan hati di sisi beliau daripada aku?" Dia berkata, "Aisyah senang mempertemukan para mempelai wanita (ke tempat para mempelai pria) pada bulan Syawal."
Makna Sosial dan Religius Pernikahan di Bulan Syawal
Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah pada bulan Syawal bukan hanya memiliki nilai agama sebagai bentuk sunnah Nabi, tetapi juga mengandung nilai sosial. Di wilayah Jawa, khususnya Madura, tradisi menikah pada bulan Syawal masih dilestarikan sebagai bagian dari sunnah nabi. Masyarakat Madura biasanya memilih waktu tertentu untuk menggelar pernikahan, salah satunya bulan Syawal, karena dianggap mengikuti jejak Rasulullah SAW.
Dalam Islam, menikah adalah bagian dari ibadah dan ajaran agama. Al-Qur'an menyebutkan perintah menikah, salah satunya dalam Surah An-Nur ayat 32 yang menganjurkan umat Islam untuk menikahkan orang-orang lajang, bahkan jika mereka belum berkecukupan, karena Allah akan mencukupkan mereka dengan karunia-Nya.
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٣٢
Artinya: "Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Allah SWT juga berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21 bahwa pernikahan adalah tanda kebesaran-Nya karena melalui pasangan, manusia mendapatkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang.
Allah SWT berfirman dalam surah Ar Rum ayat 21,
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ٢١
Artinya: "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa menikah adalah sunnah beliau, sebagaimana sabdanya: "Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku." (HR Muslim)
(nkm/nkm)