Nama Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) disebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, saat sidang eksepsi atas dakwaan kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Begini respons Jokowi terkait hal itu.
Jokowi membantah adanya pengancaman terhadap Hasto bila memecat dirinya sebagai kader PDIP. Ia mengatakan sama sekali tidak ada ancaman untuk Hasto bila memecat dirinya sebagai kader.
"Biasa (disebut Pak Hasto dalam eksepsi). Nggak (adanya pengancaman), kalau mengancam itu, untuk tidak dipecat itu gunanya apa? Untungnya apa? Ruginya apa?" katanya ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, dilansir detikJateng, Kamis (27/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku biasa saja usai dipecat sebagai kader PDIP beberapa bulan yang lalu. Ia meminta untuk berpikir secara logika soal tudingan tersebut.
"Dipecat juga biasa-biasa saja. Apa coba? Coba, coba. Dipikir secara logika, secara logika," pungkasnya.
Sebelumnya dikutip dari detikNews, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyinggung nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan eksepsi atas dakwaan kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP memecat Jokowi.
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025). Mulanya, Hasto mengaku menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024.
"Bahwa sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024," kata Hasto.
Dia mengatakan berbagai tekanan juga terjadi pada proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas kasus ini. Dia mengatakan ada utusan yang mengaku disebutnya pejabat negara meminta dirinya mundur dari Sekjen PDIP serta tak boleh memecat Jokowi atau dirinya akan menjadi tersangka.
"Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai. Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)