Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut mendesak UU TNI yang baru disahkan dicabut. Massa aksi menutup Jalan Imam Bonjol tepat di depan Kantor DPRD Sumut.
Pantauan detikSumut di lokasi, Kamis (27/3/2025), pukul 17.40 WIB massa aksi masih terus berorasi secara bergantian. Demonstrasi sempat memanas antara massa dengan polisi yang berjaga hingga terjadi saling dorong.
Arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol ditutup mulai dari simpang Jalan Kapten Maulana Lubis. Arus lalu lintas juga terlihat mengalami kemacetan di Jalan Kapten Maulana Lubis akibat penutupan jalan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator aksi AKBAR, Grey, mengatakan jika tuntutan utama mereka menolak pelibatan militer di jalan jabatan sipil. Ada sejumlah alasan mereka menolak UU TNI yang baru disahkan.
"Agenda utama aksi adalah menolak keterlibatan militer dalam jabatan sipil, ada banyak alasan kita tolak. Pertama kita bicara soal formil dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan. Kita tahu perubahanundang-undang (TNI) dilakukan karena adanya kebutuhan sistem hukum kita, di sisi lain, dalam asas pembentukan peraturan perundang-undangan harusnya transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful particiaption)," kata Grey.
Menurut mereka, tidak ada urgensi yang mendesak bagi pengesahan UU TNI. Mengingat pembahasan UU TNI dilakukan di hotel sebelum pindah ke gedung DPR.
Salah satu massa aksi yang lain, Lusty, mengaku kecewa karena tidak ada anggota DPRD Sumut yang keluar untuk menyambut aspirasi mereka. Dia juga menyesalkan adanya dorongan dari personel kepolisian yang berjaga saat mereka hendak masuk ke Kantor DPRD Sumut.
"Ini kita menyayangkan, ya. Kita sudah dari jam 10 pagi, kita ingin masuk ke rumah rakyat dengan baik-baik, tapi ternyata kita tidak disambut positif. Mereka tidak turun untuk menemui kita, bahkan kita tidak membuat anarkis seperti yg disampaikan. Saat kita masuk ternyata mereka (polisi) melakukan tindak kekerasan seperti mendorong dan lainnya," sebut Lusty.
Lusty khawatir bahwa hadirnya UU TNI bisa membuat perempuan menjadi semakin berpotensi mendapat kekerasan. Massa aksi sendiri terdiri dari laki-laki dan perempuan.
"Kita tak ingin mengenang kembali kematian buruh perempuan, pelecehan buruh perempuan atau perempuan pembela HAM yang bersuara. Karena di situasi sebelum UU TNI disahkan saja banyak perempuan yang mengalami kekerasan terutama perempuan pembela HAM. Apalagi kalau ini sudah disahkan dan jadi produk yang legal di negara ini? Siapapun yang bersuara atau mengkritik bisa dikangkangi militer," ujarnya.
Hingga saat ini, demonstrasi terus berlangsung di depan Kantor DPRD Sumut. Ratusan personel kepolisian terlihat berjaga di lokasi.
(mjy/mjy)