Demo penolakan revisi UU TNI terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni menyebut bahwa para pendemo tidak melihat persis isi revisi tersebut.
Ahmad Sahroni menyebut wajar saja jika terjadi dinamika terkait revisi UU TNI. Sebab, menurutnya para pendemo tidak melihat secara detail isi revisi UU TNI itu.
"Gini ya, wajar kalau dinamika terjadi terkait revisi UU TNI karena teman-teman di daerah di Jakarta tidak melihat dan membaca persis apa yang terjadi di revisi UU tersebut," kata Sahroni, Kamis (26/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hal itu lah yang membuat revisi UU TNI ini terkesan negatif dan seolah-olah ingin mengembalikan dwifungsi ABRI. Sahroni menyebut pengembalian dwifungsi itu tidak lah benar.
"Makanya kan narasinya selalu negatif, membangun dwifungsi ABRI, diaktifin kembali, nggak, beda-beda. Jadi, hanya tiga pasal, selainnya tidak ada perubahan sama sekali," jelasnya.
Sahroni mengatakan nantinya akan ada pembahasan RUU KUHP. Menurutnya nanti akan ada komunikasi dengan berbagai pihak. Dia menilai jika sebelumnya RUU itu dikomunikasikan, maka tidak akan ada penolakan.
"Ini entar kita masuk RUU KUHP, kita pedomani untuk tetap berkoordinasi dan komunikasi dengan semua level semua profesional agar tidak terjadi salah paham. Kalau sebelum ini dikomunikasikan, tidak ada keributan nanti pasti," pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui gelombang massa demo yang menolak UU TNI yang baru disahkan DPR meluas ke berbagai daerah. Ada beragam alasan massa menggelar demo, salah satunya mereka khawatir UU TNI tersebut dapat melemahkan masyarakat.
Dirangkum detikcom, massa demo tolak UU TNI yang digelar sejak Kamis (20/3) hingga Senin (24/3) kemarin tersebar di berbagai wilayah, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di Majalengka,Medan, Bandung Jawa Barat, di Surabaya Jawa Timur, Makassar Sulawesi Selatan, Mataram NTT, Palangkaraya, Semarang, serta Lumajang Jatim. Ada beragam tuntutan massa demo, salah satunya menuntut agar pengesahan RUU TNI dibatalkan.
(nkm/nkm)