Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menyiapkan Kantor Samsat sebagai tempat penitipan kendaraan saat libur Hari Raya Idul Fitri 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan warga tenang selama mudik lebaran.
Kantor penitipan sendiri berada di Samsat Kota Jalan Gajah Mada dan Samsat Induk Jalan Jenderal Sudirman. Termasuk juga Kantor Ditlantas Polda Riau bisa menitipkan kendaraan dengan menghubungi nomor pengaduan layanan: 082328822017.
"Bagi yang mau menitipkan kendaraan silahkan bisa menghubungi nomor yang sudah kami siapkan. Gratis," kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman, Kamis (20/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas ini terbuka bagi warga Pekanbaru yang ingin menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat selama mudik. Dengan fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan.
"Kami menyadari keamanan kendaraan jadi salah satu kekhawatiran bagi masyarakat yang mudik nantinya. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan yang aman di Kantor Samsat Pekanbaru," kata Kombes Taufiq.
Taufiq menjamin kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan ketat dari pihak kepolisian selama 24 jam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau memberi pelayanan terbaik ke masyarakat.
"Dengan menitipkan kendaraan di Kantor Samsat, masyarakat tak perlu membawa kendaraan pribadi mereka ke kampung halaman, yang dapat mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya," ucap Taufiq.
Polda Riau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama musim mudik Lebaran.
(ras/mjy)