Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NPK (40) mencoba mengakhiri hidupnya dengan hendak melompat dari flyover atau jembatan layang Amplas. NPK nekat melakukan itu karena frustasi usai menghadiri sidang perceraiannya dengan suaminya.
Personel Ditlantas Polda Sumut Aipda Damendra Butar-Butar menyebut informasi kejadian itu awalnya diterima pihaknya dari warga sekira pukul 11.00 WIB tadi. Warga tersebut menyampaikan bahwa ada seorang wanita yang hendak melompat dari Flyover Amplas.
"Awalnya kami dapat kabar ada warga yang mau bunuh diri, mau melompat dari Flyover Amplas," kata Damendra, Rabu (19/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menerima informasi itu, Damendra bersama dua personel lainnya yang tengah bertugas di pos lantas dekat Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja Medan, langsung bergegas menuju lokasi. Namun, setelan menyisir flyover itu, petugas tidak lagi menemukan wanita tersebut.
Usia dicari, NPK ternyata telah dibawa warga ke halte bus yang berjarak sekitar 100 meter dari flyover itu.
"Cuman pas kami cek, nggak ada. Begitu kami balik, kami temukan seorang ibu tergeletak di halte sekitar 100 meter dari jembatan layang. Di sana, sudah ada beberapa warga yang berkumpul," jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban, kata Damendra, korban baru saja selesai menghadiri sidang perceraiannya dengan suaminya di Pengadilan Agama Medan yang lokasinya tidak jauh dari fly over Amplas. NPK nekat mencoba mengakhiri hidupnya karena frustrasi setelah resmi bercerai dengan suaminya.
Selain itu, NPK juga stres karena kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Penderitaannya semakin bertambah karena anaknya juga terpaksa dikeluarkan dari sekolah lantaran suaminya tidak membiayai pendidikannya.
"Dia (korban) habis sidang, frustrasi katanya. Kemudian, anaknya dikeluarkan dari sekolah karena tidak mampu bayar uang sekolah," jelasnya.
Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan setelah kondisi NPK cukup tenang, pihak kepolisian membawanya ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan terkait KDRT yang dialaminya. Saat ini, pihaknya juga fokus pada pemulihan psikologis korban.
"Saat ini, NPK tengah mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian agar dapat menjalani proses hukum terkait dugaan KDRT yang dialaminya dan pemulihan kondisi psikologisnya," pungkasnya.
(astj/astj)