Seorang bocah bernama Alif ditembak saat tengah memancing di sebuah kolam. Ia ditembak pemilik kolam, SMT, warga Desa Medusari, Siman, Ponorogo karena memancing tanpa izin di kolam pelaku.
Akibat tembakan itu kini korban dirawat di RSU Muslimat Ponorogo. Pelaku SMT menembak Alif karena kesal lantaran Alif dan teman-temannya memancing di kolam ikan miliknya. Menurut keterangan pelaku, korban sudah berulang kali diingatkan agar tak memancing di kolam ikan lele miliknya.
SMT menyebut, ikan lele yang dipelihara untuk dijualnya itu kerap hilang karena dipancing anak-anak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sering maling, sudah sering dikasih tahu. Sudah sering tak bilangi jangan mancing di sini. Kalau mancing disini tak tembak lho. Tetap saja melakukan (mancing)," tutur SMT dilansir detikJatim, Jumat (14/3/2025).
Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto pun menjelaskan kronologi kasus tersebut. Awalnya, lima anak termasuk korban memancing di kolam lele milik SMT. Namun tiba-tiba ada suara senapan angin.
"Saat itu korban Alif bersama temannya memancing ikan lele di kolam milik pelaku. Saat korban membantu temannya untuk mancing, tiba-tiba ada suara dari senapan angin yang ditembakkan pelaku ke arah korban," terang Nanang.
Korban dan teman-temannya sempat lari namun di tengah pelarian mereka, korban merasa kesakitan karena telah tertembak.
"Akhirnya korban bersama temannya lari ke arah timur. Saat di tengah jalan, korban merasakan kesakitan akibat tembakan senapan angin,"imbuh Nanang.
Menurut pengakuan pelaku, korban kerap memancing di kolam lele miliknya padahal ia sudah melarang dan bahkan memagar besi sekeliling kolam.
"Saat kemarin kemungkinan pelaku sedang emosi sehingga dengan senapan angin yang dibawanya, dikokang 3 kali dan diarahkan ke korban sehingga mengenai lengan kiri korban," jelas Nanang.
Akibat penembakan itu korban menjalani operasi pengangkatan peluru yang mengenai lengan korban di RSU Muslimat.
"Semalam sudah dilakukan operasi, sudah berhasil diambil pelurunya. Saat ini, korban masih rawat inap di RSU Muslimat Ponorogo," tambah Nanang.
Sementara pelaku kini diamankan dan dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini pun dilimpahkan ke Unit PPA karena ada korban yang masih berusia anak-anak.
"Proses hukum karena anak-anak kami limpahkan ke unit PPA untuk perlindungan anak. Kami kenakan pasal perlindungan anak. Pelaku kami amankan, nanti akan kami dorong ke Polres Ponorogo," pungkas Nanang.
(nkm/nkm)