Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, akhirnya angkat bicara mengenai belum adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen partai setelah Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK. Menurut Puan, pergantian posisi dalam struktur PDIP sepenuhnya berada di bawah wewenang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Pergantian yang ada di struktur DPP partai merupakan... karena memang sebelumnya itu dipilih dalam kongres. Dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketum," kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Selasa (11/3/2025).
Puan menambahkan bahwa perubahan dalam struktur kepemimpinan partai merupakan keputusan internal yang membutuhkan pertimbangan matang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain sebagainya, tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu akan atau tidak akan dan lain sebagainya," kata dia.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto telah ditahan di rumah tahanan KPK sejak 20 Februari 2025. Sidang perdananya, yang berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/3) mendatang.
Hasto menghadapi dua sangkaan sekaligus dari KPK. Ia dijerat pasal suap terhadap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku.
Selain itu, KPK juga menjerat Hasto dengan tuduhan menghalangi penyelidikan. Sekjen PDIP tersebut diduga turut berperan dalam upaya menghambat pencarian Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.
(nkm/nkm)