Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyerahkan aset Pemprov Sumut yang selama ini dijadikan rumah dinas bupati ke Pemkab Samosir. Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom sempat diminta meninggalkan rumah dinas itu di masa Edy Rahmayadi menjabat Gubsu.
Hal itu diketahui dari unggahan Bobby Nasution di Instagram pribadinya. Bobby diketahui menghadiri acara HUT ke-21 Kabupaten Samosir, Kamis (6/3).
Sebagai kado HUT ke-21 Kabupaten Samosir, Bobby menyerahkan rumah dinas itu ke Pemkab Samosir. Pemberian itu disebut sebagai wujud dukungan ke pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama 21 tahun ini, rumah dinas bupati Samosir merupakan aset yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tepat di hari ulang tahun Kabupaten Samosir, rumah dinas ini kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir sebagai hadiah dan wujud nyata dukungan kami untuk pemerintahan daerah," tulis Bobby Nasution dalam unggahan yang dilihat, Jumat (7/3/2025).
Untuk diketahui, Pemprov Sumut secara resmi telah menyurati Pemkab Samosir agar rumah dinas yang dipakai oleh Vandiko tersebut dikosongkan. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho pada 14 Juli 2023 itu bernomor: 000.2.3.2/8474/2023.
Edy yang saat itu menjabat Gubsu pun mengungkapkan jika bangunan tersebut rencananya akan dijadikan mess. Anggaran untuk merenovasi untuk dijadikan mess disebut telah dimasukkan di APBD Sumut 2023.
"Itu mau dijadikan mess, aset provinsi," kata Edy Rahmayadi di DPRD Sumut, Rabu (16/8/2023).
Mantan Pangkostrad itu mengatakan Samosir memiliki tanah yang luas. Oleh karena itu, Vandiko bisa memilih tempat lain yang bisa dijadikan rumah dinas.
"Bupati Samosir kan punya kekuasaan yang luas di situ, bisa dia tentukan tanah di mana pun," ujarnya.
Edy mengatakan rumah dinas itu merupakan satu-satunya aset Pemprov Sumut di Kabupaten Samosir. Dia juga mengaku pemprov sangat membutuhkan tempat tersebut.
"Itu aset satu-satunya yang ada di Samosir. Pastilah (membutuhkan) kalau enggak ya kasihkan saja. Banyak aset Pemprov yang diberikan kalau ada alternatif lain," ucapnya.
Martua Sitanggang yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Samosir mengatakan pihak Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ingin bertemu dengan Gubsu Edy guna membahas rumah dinas itu. Pihaknya mengaku sudah mengirimkan permohonan secara resmi kepada Edy, namun hingga belum ada respons dari Pemprovsu, serta masih menunggu ketersediaan Edy.
"Masih dalam proses untuk ketemu antara bupati bersama SKPD dengan gubernur, sudah diusulkan resmi (pertemuan), nunggu waktu dan kesediaan Gubernur," kata Martua Sitanggang kepada detikSumut, Rabu (16/8/2023) malam.
Pemkab Samosir berharap Gubsu Edy menghibahkan rumah dinas tersebut. Hal itu menjadi tujuan mereka ingin bertemu dengan Gubsu Edy.
"Minta dihibahkan," ucapnya.
Martua Sitanggang menjelaskan jika aset Pemprov Sumut di Samosir lebih dari satu. Bahkan Pemprov Sumut disebut sudah memiliki mes di Samosir.
"Nggak lah, asetnya ada lebih dari satu. Mes-nya pun sudah ada," kata Martua Sitanggang kepada detikSumut, Kamis (24/8/2023).
Dia menduga ada informasi yang salah yang diterima Gubsu Edy. Sebab, sepengetahuan dia ada 3 sampai 4 aset Pemprov Sumut di Samosir.
"Mungkin ada salah informasi yang masuk ke Pak Gubernur terkait asetnya di sini, ada 3 atau 4 aset provinsi," ucapnya.
Seperti di Parbaba dan di daerah air panas Aek Rangat Pangururan. Mes tersebut selama ini dipergunakan.
"Di air hangat 1, kemudian di Parbaba, jadi nggak benar itu, kalau mes Pemprov di Samosir sudah ada selama ini digunakan juga," ujarnya.
(mjy/mjy)