Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari menjadi korban penikaman oleh dua orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya tadi pagi. Berikut kronologi kejadiannya.
Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon, menjelaskan, peristiwa itu terjadi Kamis (6/3/2025) pagi, sekita rpukul 07.15 WIB. Saat itu, Gusnahari baru keluar dari rumahnya menuju mobil untuk berangkat kerja.
"Peristiwa ini terjadi pada pukul 07.15 WIB ketika yang bersangkutan baru keluar rumah di Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, korban memarkirkan mobil sekitar 100 meter dari rumahnya. Saat hendak masuk ke mobil tiba-tiba korban diserang dan ditikam.
"Menurut keterangan beliau saat menuju mobil yang kebetulan parkir agak jauh sekitar 100 meter dan tiba-tiba dia diserang oleh orang tak dikenal dan mengenai tangan beliau," ujarnya.
Usai menikam korban, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. Pelaku diketahui berjumlah dua orang.
"Setelah melakukan pembacokan, pelaku yang pakai helm langsung menuju motor dan sudah ditunggu oleh satu orang pakai motor. Saat ini korban dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan, korban tengah membuat laporan polisi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian tangan.
"Korban saat ini sedang perjalanan buat laporan. Informasi awal korban dibacok, bagian tangannya terluka " kata Debby, Kamis (6/3/2025).
Tim Jatanras Polresta Barelang dan unit Reskrim Polsek Sekupang, kata Debby, sudah menyelidiki dugaan penikaman tersebut.
"Meski belum ada laporan , Namun tim Jatanras sedang bekerja lidik pelaku," ujarnya.
(nkm/nkm)