Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pihaknya tengah merampungkan aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk para driver ojek online. Dia menargetkan aturan itu rampung akhir pekan ini.
Simak Video "Video: Menaker Imbau Aplikator Beri BHR untuk Mitra Ojol, Ini Besarannya"
(astj/astj)
Menaker Kebut Aturan Pemberian THR untuk Ojol, Targetkan Rampung Pekan Ini
Rabu, 05 Mar 2025 12:45 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN