Ada berbagai macam jenis kontrasepsi untuk menunda kehamilan, salah satunya suntik KB. Jenis kontrasepsi ini dilakukan dengan cara menyuntikkan cairan yang mengandung hormor progestin dalam jangka waktu dan pada bagian tubuh tertentu.
Suntik KB harus dilakukan secara teratur agar efektivitasnya tetap optimal. Sehingga ada jadwal penyuntikan yang harus dilakukan. Lantas bagaimana jika suntik KB harus dilakukan saat berpuasa? Bagaimana hukumnya? apakah membatalkan puasa? Simak penjelasannya di sini.
Menurut Ustazah Lailatis Syarifah, dilansir dari HaiBunda, suntik KB tidak membatalkan puasa, sebab suntik KB hukumnya sama dengan cairan obat yang memberi efek penyembuhan dari satu penyakit. Injeksi obat tidak membatalkan puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suntik KB juga tidak dimasukkan lewat mulut atau saluran pencernaan. Cairan injeksi dimasukkan dari kulit ke bagian tubuh seperti paha, lengan atas atau bokong.
Dalam hal ini, menurut pendapat Imam Nawawi, yang dinukil oleh Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021, obat yang dimasukukkan ke dalam daging tidak membatalkan puasa. Beda halnya dengan obat yang dimasukkan ke perut melalui rongga badan alamiah dan terbuka seperti mulut, hidung, telinga, alat kemaluan, dan bokong.
Suntik KB dilakukan dengan cara memasukkan cairan ke dalam tubuh melalui pori-pori di bawah kulit atau pembuluh darah. Dilansir detikHealth, Ibnu Hajar al-Haitami dan Imam Nawawi berpendapat, sesuatu yang terserap melalui pori-pori tak membatalkan puasa karena tidak masuk tubuh melalui jalur rongga badan yang terbuka. Hal ini sebagaimana mandi, air yang masuk lewat pori-pori tidak menyebabkan batalnya puasa.
Obat pada suntikan KB juga tidak menghilangkan rasa lapar dan haus, sehingga tidak dihukumi membatalkan puasa. Suntik KB berbeda dengan suntik nutrisi yang menggantikan makanan dan minuman ke dalam tubuh, atau seperti suntik infus yang membuat tubuh bugar meski tidak makan dan minum.
Ada perbedaan pendapat ulama terkait suntik infus dan dan suntik nutrisi. Pandangan Imam Al-Ramli menilai, suntik imfus dapat membatalkan puasa karena terasa manfaatnya sebagai nutrisi untuk tubuh meski tidak dimasukkan lewat lubang alamiah.
Pendapat lain mengatakan tidak membatalkan puasa dengan landasan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah membasahi kepalanya dengan tujuan agar menghilangkan panas dan dahaga. Hadis ini kemudian diqiyaskan dengan infus yang sama-sama bertujuan untuk penyegaran.
(nkm/nkm)