Diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan daya 2.200 VA ke bawah akan berakhir hari ini. Pemerintah tak lagi memperpanjang kebijakan diskon tarif tersebut.
Program diskon tarif listrik ini mulai diberlakukan sejak Januari 2025 dan berakhir pada Februari.
"Nggak dilanjutin (diskon tarif listrik)," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dilansir detikFinance, Jumat (28/2/2025).
Masyarakat yang mendapat tarif diskon pada Januari dan Februari 2025 akan kembali dikenakan tarif normal pada Maret.
"Iya besok harga normal," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50%. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2025. Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, kebijakan itu dapat mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli.
Darmawan menjelaskan mekanisme penerapan tarif diskon listrik untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Untuk listrik token atau prabayar, misalnya harga token Rp 100.000 jadi Rp 50.000.
"Tentu saja untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya," kata Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Diskon Tarif Listrik Tidak Diperpanjang! |
(nkm/nkm)