Sidang gugatan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap istrinya Paula Verhoeven kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Dalam sidang yang digelar tertutup itu, saksi ahli menyebut ada pertikaian yang terjadi antara Baim dan Paula.
Ahli Forensik Digital (IT), Abimanyu, mengatakan peristiwa itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV. Abimanyu hadir sebagai saksi dari pihak Paula.
"Di dalam saya diminta untuk memberikan penjelasan mengenai adanya rekaman CCTV kegiatan di suatu ruangan. Jangan lupa ini sidang tertutup ya, jadi saya juga tidak akan berbicara banyak. Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak (Baim dan Paula)," ujar Abimanyu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025) dikutip detikHot.
Berdasarkan rekaman CCTV, menurut dia, ada pembicaraan yang sangat keras antara Baim dan Paula. Suara keras itu membuat salah satu pihak marah.
"Kemudian ya karena saya saling silang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut. Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah," bebernya.
Lebih lanjut, Abimanyu menjelaskan dinamika percakapan dalam rekaman tersebut yang menyebabkan ketegangan antara Baim dan Paula. Pihak pria disebutkan berbicara keras kepada wanita hingga akhirnya terjadi kontak fisik.
"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut. Kalau yang wanita ya diam aja. Dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja, mungkin jadi ada membuat yang prianya jadi pengin intens untuk berinteraksi dengan yang wanitanya untuk ngomong gitu ya, minta respons sampai kemudian terjadi kontak tubuh ya secara keras," bebernya.
Abimanyu Tak Mau Menyimpulkan Adanya KDRT. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Paula Verhoeven Ajukan Banding Atas Putusan Cerai dengan Baim Wong"
(astj/astj)