Anak Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail. Ricky Anthony kerap menggunakan mobil Jeep Rubicon dalam kegiatannya. Namun mobil itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jeep Rubicon itu kerap dipakai oleh Ricky Anthony yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut. Ricky juga menjabat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.
Berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Rabu (12/5/2025), Ricky melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 458 juta sebagai calon anggota DPRD Sumut pada tahun 2019. Harta kekayaan itu berupa 1 unit mobil BMW 318 I senilai Rp 85 juta, mobil Mitsubishi truk senilai Rp 210 juta, dan Mitsubishi Dump Truk senilai Rp 190 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 485.000.000," demikian tertulis di website LHKPN KPK milik Ricky yang dilihat, Rabu (12/2/2025).
Dalam laporan itu, Ricky melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan maupun harta yang lain. Harta kekayaan Ricky hanya 3 unit mobil tersebut.
Setelah itu, laporan harta kekayaan Ricky selama periodik 2020-2022 tidak tercantum dalam website LHKPN KPK. Laporan harta kekayaan Ricky baru ada untuk periodik 2023.
Untuk periodik 2023, Ricky melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,28 miliar. Kekayaan Ricky itu berupa 1 unit mobil BMW 318 I, 1 unit mobil Mitsubishi Truk, 1 unit mobil Mitsubishi Dump Truk, 1 unit mobil Toyota Kijang Inova, dan 1 unit mobil BMW 3201 dengan total nilai Rp 1.285.000.000 atau Rp 1,28 miliar.
Ricky juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1 juta. Dalam laporan itu, Ricky tidak memiliki rumah maupun utang.
Mobil Jeep Rubicon yang kerap dipakai Ricky juga tidak terdapat dalam LHKPN KPK itu. Ricky sendiri diketahui kerap menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Berdasarkan data di website LHKPN KPK, mobil Jeep Rubicon itu juga tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan 2 anak Ajai yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Langkat. Kedua anak Ajai itu adalah Ristya Chayani, dan Muhammad Rio.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ajai Ismail menjadi sorotan. Hal itu karena laporan harta kekayaan miliknya di website LHKPN KPK dinilai janggal.
Dalam laporan di website LHKPN KPK, Ajai Ismail melaporkan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20 juta. Harta itu dilaporkan Ajai untuk periodik tahun 2023.
"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 20.000.000," demikian tertulis di website LHKPN KPK milik Ajai yang dilihat, Rabu (12/2/2025).
Ajai melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan sama sekali, dia juga melaporkan tidak memiliki kendaraan. Rp 20 juta itu merupakan kas dan setara kas milik Ajai.
Saat dikonfirmasi, politikus NasDem ini belum memberikan respons terkait dengan kejanggalan laporan harta kekayaannya. Tim detikSumut telah mencoba menghubungi Ajai melalui WhatsApp.
(nkm/nkm)