Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi prihatin melihat nenek Zaimah (73) ditelantarkan keluarga dalam kondisi sakit. Rupanya, keluarga yang menelantarkan bisa dipidana.
"Kita prihatin melihat kondisi nenek Zaimah tadi. Dalam kondisi sakit ditelantarkan oleh keluarga di rumah yang tak layak huni," kata Zulkardi, Selasa (11/2/2025).
Politisi PDIP itu mengaku kaget mendapat kabar nenek Zaimah ditelantarkan keluarga tengah malam. Bahkan, telah berulang kali diantar pulang dalam kondisi sakit-sakitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat ini bukan tidak ada keluarga, ada keluarga dan sudah dijelaskan sama pihak Dinsos dan sebagainya. Kita minta nanti ada upaya antara masyarakat dan keluarga," kata anggota DPRD dapil Rumbai tersebut.
Nenek Zamiah sendiri saat ini kondisinya sakit akibat ditabrak orang. Sehingga memang sangat membutuhkan bantuan keluarga.
Keluarga yang menolak menolong nenek Zamiah disebut bisa dipidanakan. Bukan tanpa alasan, karena nenek Zamiah saat ini tidak bisa beraktivitas dan hanya bisa tidur saja di atas kasur.
"Kalau memang tidak ada, ini sebenarnya dapat dipidanakan karena menelantarkan keluarganya. Apalagi kita tahu kan dalam kondisi sakit," imbuh Zulkardi.
Upaya lain adalah minta Pemerintah Kota memberikan bantuan kesehatan hingga pulih. Dengan begitu, nenek yang tinggal sebatang kara di rumah reyotnya itu dapat beraktivitas lagi.
Nenek Zaimah sendiri tinggal di rumah tua miliknya seorang diri. Bahkan kondisi rumah sangat tidak layak karena atap dan dinding seluruhnya telah rusak.
Kondisi nenek Zaimah yang memprihatinkan pun viral di media sosial. Pj Wali Kota Roni Rakhmat dan Wali Kota terpilih Agung Nugroho langsung mengirim utusan untuk segera menangani.
(ras/mjy)