Penjelasan Istana Soal Anggaran IKN yang Diblokir

Penjelasan Istana Soal Anggaran IKN yang Diblokir

Tim detikFinance - detikSumut
Minggu, 09 Feb 2025 22:00 WIB
Otorita IKN melaporkan, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berjalan sesuai rencana. Berikut gedung-gedung yang sudah rampung dibangun.
Foto: Dok. Otorita IKN
Jakarta -

Istana akhirnya buka suara soal pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo terkait anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur yang diblokir.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menjelaskan, anggaran IKN diblokir tidak berarti tidak ada anggar untuk IKN.

Menurutnya sudah ada anggaran untuk pembangunan IKN namun anggaran tersebut belum dibuka penggunaannya. Anggaran tersebut, kata Hasbi, ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Otorita IKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Blokir itu kan bukan karena anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka, jadi anggaran IKN ada di Kementerian PU dan Otorita," ungkap Hasan di kantornya, dilansir dari detikFinance, Sabtu (9/2/2025).

Dia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN dan sudah menyediakan anggaran Rp 48 triliun untuk pembangunan ibu kota baru tersebut selama lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas komitmen presiden beberapa hari lalu kan sudah disampaikan Menko Infrastruktur kan selama lima tahun ke depan, presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya Rp 48 triliun yang sudah disebutkan, komitmen selama lima tahun ke depan," tegas Hasan.

Pemerintah menargetkan pembangunan untuk melengkapi infrastruktur di gedung Yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sedangkan sisanya akan dikembangkan pihak swasta.

"Kan target pemerintah itu menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, bangun yudikatif dan legislatif. Sisanya nanti itu kan akan didorong membangun dari swasta," beber Hasan.

Sebelumnya, pemblokiran anggaran IKN diungkap Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Hal itu menjadi alasan belum ada realisasi pembangunan IKN di 2025. Anggaran IKN, kata Doddy, masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kondisi itu membuat pihaknya tidak memiliki anggaran untuk melakukan eksekusi megaproyek era Presiden Joko Widodo tersebut. Alhasil, belum ada progres lanjutan untuk IKN tersebut.

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya nggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya," kelakar Dody, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025) kemarin.




(nkm/nkm)


Hide Ads