Kritik soal Kebijakan LPG 3 Kg, Mahasiswi di Makassar Orasi Tunggal di Jalanan

Regional

Kritik soal Kebijakan LPG 3 Kg, Mahasiswi di Makassar Orasi Tunggal di Jalanan

Muh Zulkarnaim - detikSumut
Sabtu, 08 Feb 2025 16:30 WIB
Mahasiswi di Makassar orasi sendirian di tengah jalan mengritik kebijakan penjualan LPG 3 Kg.
Foto: Mahasiswi di Makassar orasi sendirian di tengah jalan mengritik kebijakan penjualan LPG 3 Kg. (dok. Istimewa)
Makassar -

Seorang mahasiswi bernama Ainun Amalia (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengritik kebijakan penjualan LPG 3 Kg yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Uniknya, mahasiswi itu menyuarakan aspirasinya dengan cara berorasi seorang di diri di tengah jalan.

Dilansir detikSulsel, Aksi tunggal itu dilakukan Ainun di Jalan AP. Pettarani Makassar, Kecamatan Rappocini tepatnya di depan Kantor ESDM Sulsel, pada Jumat (7/2) sekira pukul 14.00 Wita. Aksi yang dilakukannya itu pun menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.

"Jadi rencananya memang saya cuma mau aksi solo karena kebetulan teman-teman di organisasi lagi sibuk untuk berkegiatan, lagi banyak kerjaan, dan ada juga kuliah," kata Ainun kepada detikSulsel, Sabtu (8/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ainun menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dalam menanggapi isu nasional terkait penjualan LPG 3 Kg ini. Menurutnya, perlu kajian lebih mendalam agar dapat ditemukan solusi yang tepat terkait isu tersebut

"Karena saya pikir isu nasional ini perlu untuk ditindaki, perlu dikaji lebih dalam karena apalagi kan Kota Makassar akhir-akhir sedang redup demonstrasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan, saat ini dampak dari penjualan LPG 3 Kg memang belum terasa di Makassar. Namun ia yakin dampak tersebut secara perlahan pada akhirnya akan dirasakan di kota itu.

"Makanya saya tanggapi isu tersebut dengan lantang, walaupun dampaknya belum sampai di Makassar, tapi saya percaya dampaknya pasti bakalan sampai di Kota Makassar mengenai gas LPG," tuturnya.

Sementara dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Ainun menggelar aksi demonstrasi di Jalan Pettarani, Makassar. Mahasiswi tersebut tampak mengenakan baju hitam sambil memegang pengeras suara atau toa.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah menetapkan kebijakan bahwa mulai 1 Februari 2025, penjualan tabung gas LPG 3 Kg tidak lagi diperbolehkan di tingkat pengecer. Sehingga bagi masyarakat yang ingin mendapatkan LPG 3 kg harus membelinya langsung di pangkalan resmi yang telah terdaftar di berbagai daerah.

Belakangan kebijakan diubah dengan membolehkan pengecer kembali beroperasi sebagai sub pangkalan. Hal ini untuk memastikan gas bersubsidi tersebut tepat sasaran.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads