Sebuah video bernarasikan ibu-ibu dilarang melakukan pengajian di masjid rumah dinas (Rumdis) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Jalan Sudirman, Kota Medan, gegara Bobby Nasution heboh di masyarakat. Bobby Nasution pun merespons video itu.
"Saya belum tinggal di situ (rumah dinas Gusbu), saya sekarang nggak tinggal di rumah dinas wali kota," kata Bobby Nasution di Medan, Senin (13/1/2025).
Menurut Bobby, dia belum boleh tinggal di rumah dinas Gubsu meskipun sudah unggul di Pilgub Sumut 2024. Apalagi sampai memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas Gubsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum bisa secara aturan masuk ke rumah dinas gubernur, tinggal aja belum boleh apalagi ngasih intruksi di situ," ucapnya.
Bobby berharap orang yang menyampaikan itu semakin rajin ke masjid.
"Mudah-mudahan yang menyampaikan seperti itu makin sering ke masjid, itu aja," tutupnya.
Satu video bernarasikan ibu-ibu dilarang melakukan pengajian di masjid rumah dinas (Rumdis) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Jalan Sudirman, Kota Medan, heboh di masyarakat. Pemprov Sumut pun membantah adanya larangan pengajian.
Dalam video yang dilihat, Sabtu (11/1/2025), terlihat sejumlah ibu-ibu sedang bekumpul di dalam masjid itu. Kemudian perekam video menjelaskan jika mereka rutin membuat pengajian di masjid tersebut.
Namun momen itu menjadi hari terakhir mereka melakukan pengajian karena ditiadakan. Bahkan Alquran di dalam masjid pun disebut sudah tidak ada seperti biasanya.
"Sangat sedih, katanya Bobby yang tidak boleh diadakan di sini lagi, pengajian-pengajian dikosongkan," ucap perempuan yang merekam video.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap mengatakan jika yang disampaikan dalam video tidak benar. Juliadi membantah jika ada larangan membuat kegiatan di masjid itu.
"Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur," kata Juliadi Zurdani Harahap dalam keterangannya, Sabtu (11/1).
Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Pemprov Sumut disebut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.
"Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar," ujarnya.
Tidak hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lain pun ada juga yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sumut membuka Rumah Dinas untuk masyarakat umum.
Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Dia berharap, masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan," tutupnya.
(mjy/mjy)