Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali menggelontorkan dana untuk pembangunan Islamic Center Medan di Kecamatan Medan Labuhan. Tahun 2025, anggaran sebesar Rp 99,7 miliar disiapkan untuk pembangunan tersebut.
Hal itu diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan. Proyek tersebut memiliki kode tender 10003512000 dan kode rencana umum pengadaan (RUP) 53702137.
"Pembangunan Sarana Dan Prasarana Pendukung Medan Islamic Centre," demikian tertulis di laman LPSE Medan yang dilihat, Rabu (25/12/2024).
Proyek tersebut bakal menelan anggaran sebesar Rp 99,7 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan 2025.
"Nilai Pagu Paket Rp 109.080.000.000, Nilai HPS Paket Rp 99.789.862.000," anggaran tertera di laman LPSE Medan.
Dalam uraian singkat pekerjaan, anggaran itu bakal digelontorkan untuk 3 hal. Yakni pekerjaan persiapan, pekerjaan menara, dan pekerjaan masjid.
Saat ini, proses tender masih berlangsung sejak dibuat pada 11 Desember 2024. Sudah ada 13 peserta yang mendaftar dalam proses tender tersebut.
Untuk diketahui, pembangunan Islamic Center Medan sendiri merupakan proyek multiyears yang sudah dimulai sejak tahun 2022 dan ditargetkan selesai 2024. Anggaran yang digelontorkan sendiri hingga 2024 mencapai Rp 432 miliar.
Pembangunan itu sendiri disebut tidak bakal rampung tahun ini. Anggaran sebesar Rp 432 miliar hanya diperuntukkan untuk penataan tanah dan pembangunan masjid saja.
"Apresiasi ya ke pelaksananya bisa mengejar progres ketertinggalan kemarin, dua bulan lalu masih tertinggal deviasi masih sangat tinggi tapi sudah bisa mengejar, tadi saya minta hanya 1 tolong sampai dengan tepat waktu," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution usai meninjau pembangunan Islamic Center di Medan, Rabu (26/6).
Bobby menargetkan pelaksana salat Id tahun depan bakal dilaksanakan di masjid di Islamic Center ini. "Karena tahun depan insyaallah, mudah-mudahan tahun depan salat Id kita lakukan di Islamic Center ini," ucapnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Bejat! Pegawai Honorer Pemkot Medan Perkosa Anak Tiri"
(dhm/dhm)