Penjelasan Bank Indonesia Kepri Soal Viral Warga Ditolak Saat Tukar Uang Logam

Kepulauan Riau

Penjelasan Bank Indonesia Kepri Soal Viral Warga Ditolak Saat Tukar Uang Logam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 13 Des 2024 19:59 WIB
BI Kepri saat memberikan keterangan soal video viral. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: BI Kepri saat memberikan keterangan soal video viral. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Beredar video viral warga di Kota Batam mengaku ditolak saat menukar uang logam di kantor Bank Indonesia Kepulauan Riau (Kepri). BI Kepri beri penjelasan soal video viral tersebut.

Plh Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin mengatakan kejadian pada video viral itu terjadi pada Rabu (11/12). Ia menyebut pihaknya telah memberikan pelayanan sesuai standar operasional pada warga yang mengaku ditolak saat melakukan penukaran uang logam.

"Jadi pada Rabu (11/13) yang bersangkutan datang menggunakan mobil, saat di pos keamanan ditanyakan tujuannya, ia menyebut hendak menukar uang logam. Teman-teman sekuriti kemudian menjelaskan tata cara penukaran uang logam yang bisa dilakukan di hari Selasa dan Kamis," kata Husni, Jumat (13/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husni menyebut warga tersebut tak puas dengan penjelasan yang diberikan oleh sekuriti. Ia kemudian memarkirkan mobil dan menuju lobby kantor BI Kepri.

"Saat yang bersangkutan di lobby, bertemu dengan sekuriti dan petugas kami, kemudian kembali dijelaskan soal tata cara penukaran uang. Namun dari keterangan teman-teman yang bersangkutan terlihat emosi kemudian mengeluarkan kata-kata yang dianggap kurang pantas seperti memancing rekan-rekan kami," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Husni menjelaskan saat petugas BI tengah memberikan penjelasan, warga tersebut kemudian melempar uang logamnya di depan lobi. Ia membantah bahwa pihaknya mengarahkan warga tersebut untuk membuang uangnya.

"Kemudian yang bersangkutan langsung melempar uang logam, dengan mengatakan BI mencetak uang tapi tidak bisa tukar. Padahal sudah dijelaskan oleh teman-teman dan sekuriti. Pada saat itu tidak ada meminta untuk dibuang," ujarnya.

Husni menyebut pihaknya terus melakukan upaya persuasif dengan warga tersebut. Ia mengatakan warga tersebut diajak masuk ke dalam lobi gedung untuk proses penjelasan lebih lanjut.

"Kami terus secara persuasif mengajak yang bersangkutan masuk ke lobi kemudian diterima kemudian datang petugas terkait lalu menjelaskan proses penukaran uang. Saat dijelaskan yang bersangkutan langsung pulang," ujarnya.

Husni menegaskan pihaknya telah berusaha memberikan pelayanan yang optimal dan humanis kepada seluruh warga. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi pelayanan dan peningkatan pelayanan lebih baik.

"Kami akan melakukan evaluasi bagaimana peningkatan standar pelayanan untuk lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral berdurasi 3 menit 12 detik itu, terdengar seorang pria marah-marah. Pria itu mengaku hendak menukar uang logam seberat 8 kilogram namun diminta untuk dibuang oleh pria yang diduga pegawai BI Kepri.

"Kita bawa uang 8 Kilogram. Dia nyuruh buang. Kita masyarakat loh, harusnya ada pelayanan publik di sini, ni BI" kata perekaman video

Pria itu mengaku emosi dengan perlakuan diduga pegawai BI tersebut. Ia mengaku uang logam yang hendak ditukar itu masih berlaku.

"Kita emosi loh, Ada 8 kilo uang logam, di uruh buang sama dia. 8 kilo uang logam yang masih berlaku di uruh buang sama pegawai BI," ujarnya.

Dalam video itu pria itu mengaku kekesalan itu bermula dari dirinya menanyakan penukaran uang koin di sekuriti. Ia mengaku dirinya kesal karena jawaban sekuriti berubah-ubah.

"Yang pertama kami ditolak sekuriti terus nggak katanya berlaku, yang berlaku. Nggak boleh ditukar disuruh dibuang. Harusnya diberikan informasi yang baik, jangan disuruh buang. Kemudian sekuriti menolak, pak bisa sampai hari Rabu," ujarnya.

Seorang pria kemudian menghampiri perekam dan berusaha menjelaskan soal teknis penukaran uang logam. Namun perekam masih terlihat mengomel.

"Kalau uang logam yang bisa ditukar yang sudah rusak," ujar seorang petugas BI.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads