Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Panggabean menyampaikan permohonan maaf karena masih banyak kekurangan di KPK selama menjabat 5 tahun. Kekurangan tersebut terutama terkait peningkatan integritas pegawai hingga menurunnya kepercayaan publik ke KPK.
"Mohon maaf, kalau kami belum berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan, di dalam pelaksanaan tugas kami," kata Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers di gedung ACLC, Jakarta, dilansir detikNews, Kamis (12/12/2024).
Dia menyebut berdasarkan survei, kinerja dan kepercayaan publik terhadap KPK menurun. Atas hasil survei itu, Tumpak meminta maaf karena belum mampu meningkatkan integritas anggota hingga pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan survei-survei di nilai kinerjanya menurun, menurun kepercayaan masyarakat kepada KPK tentunya itu juga merupakan kekurangan dari kami juga. Kami mungkin belum mampu, untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK," kata dia.
Ia juga meminta maaf karena ada pimpinan KPK yang terbukti melanggar hingga disanksi etik.
"Karena terbukti pimpinan KPK ada yang melanggar masalah sehingga harus dikenakan kode etik. Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan para pimpinan KPK," tambahnya.
Dia mengaku selama jajaran Dewas bertugas 5 tahun ini, masih banyak kekurangan. Lagi-lagi, Tumpak menyampaikan permintaan maaf.
"Kami 5 orang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Kami ditunjuk. Inilah yang bisa kami lakukan selama 5 tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti, mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami," kata Tumpak.
(nkm/nkm)