Viral Toko Ponsel di Medan Diduga Dijarah Warga Saat Kebakaran

Viral Toko Ponsel di Medan Diduga Dijarah Warga Saat Kebakaran

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 12 Des 2024 21:21 WIB
Teks foto: Warga saat memasukkan sejumlah aksesoris handphone ke dalam wadah. Foto: Istimewa
Foto: Teks foto: Warga saat memasukkan sejumlah aksesoris handphone ke dalam wadah. Foto: Istimewa
Medan -

Salah satu video yang menarasikan warga menjarah toko aksesoris handphone atau ponsel saat terjadi kebakaran viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Kamis (12/12/2024), tampak ada salah satu rumah toko (ruko) yang terbakar. Sejumlah petugas pemadam kebakaran tengah berupaya memadamkan api.

Lalu, di samping ruko yang terbakar itu ada salah satu toko yang menjual aksesoris Hp. Di depannya tampak barang dagangan telah berserakan. Ada beberapa warga yang berupaya memasukkan barang-barang tersebut ke dalam wadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga seorang pria yang membawa ting sampah plastik dan mengutip barang-barang toko ponsel yang berserakan tersebut. Pengunggah menyebut bahwa beberapa dari mereka memang ingin membantu menyelamatkan barang-barang tersebut. Namun, ada juga yang mengambil kesempatan.

"Di setiap musibah ada saja SDM rendah akalnya, malah ngambilin barang toko, di situ ambil kesempatan," demikian narasi unggahan itu.

ADVERTISEMENT

Kebakaran itu terjadi di Jalan William Iskandar Medan, Kecamatan Medan Tembung, pagi tadi

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengaku pihaknya telah menerima informasi soal kebakaran itu. Namun, terkait penjarahan, Jhonson menyebut belum mengetahuinya.

"Belum (tahu), yang kita terima hanya masalah kejadian kebakaran itu saja," kata Jhonson.

Jhonson menyebut pihaknya tengah menyelidiki penyebab kebakaran itu. Terkait dengan penjarahan, Jhonson mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti jika memang korban membuat laporan.

"Kita fokus dulu masalah kebakarannya. Kalau nanti ada yang merasa sebagai korban penjarahan kita tunggu dulu laporannya," pungkasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads