PSK di Belgia Dipelihara Negara, Dapat Asuransi Kesehatan hingga Pensiun

Tim detikcom - detikSumut
Rabu, 04 Des 2024 04:00 WIB
Foto: Edi Wahyono
Medan -

Pekerja seks komersial (PSK) di Belgia mendapat perhatian penuh dari pemerintah. Mereka akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti melahirkan hingga uang pensiun dari negara.

Hak yang diterima PKS di Belgia sama dengan hak pekerja lainnya. Kebijakan itu diatur dalam UU baru. Dilansir CBS News, berdasarkan aturan PSK tersebut berhak mendapatkan asuransi kesehatan, cuti melahirkan, tunjangan sakit dan tunjangan kerja lainnya.

Tak hanya itu, UU baru itu memungkinkan para pekerja seks untuk menandatangani kontrak kerja. Bukan hanya itu, para PSK juga mendapatkan manfaat dari hak dan perlindungan hukum yang sama seperti para pekerja lainnya, yang juga mencakup pensiun, tunjangan pengangguran dan liburan tahunan.

"Saya sangat bangga menjadi pekerja seks Belgia saat ini. Ini adalah langkah yang sangat penting bagi kami sebagai pekerja seks. (Muncikari) Tidak bisa memaksa Anda melakukan sesuatu yang tidak ingin Anda lakukan," ucap salah satu pekerja seks Belgia yang menggunakan nama online, Mel Melicioiuss, kepada followersnya di Instagram. Mel Melicioiuss juga dikenal sebagai seorang penulis di Belgia.

Hanya UU baru ini tidak berlaku bagi pekerja seks mandiri. Akan tetapi itu bisa membuat para PSK terhindar dari para muncikari dengan riwayat tindak kejahatan sebelumnya, seperti perdagangan manusia atau penganiayaan, untuk bekerja kembali di lapangan.

Secara hukum, para muncikari juga harus menyediakan lingkungan kerja yang aman, yang dilengkapi dengan tombol alarm.

Para pekerja seks di Belgia juga bisa menolak klien atau tindakan seksual tanpa takut dipecat atau dihukum karena memberikan penolakan. "Kita bisa mengatakan ini adalah hari pertama era baru," sebut Quention Deltour, yang berkampanye agar UU tersebut disahkan di Belgia, saat berbicara kepada CBS News.

Deltour merupakan bagian dari kelompok advokasi bernama Espace P yang terlibat dalam penyusunan UU tersebut. Bagi Espace P, aturan hukum yang baru ini menjadi kemenangan kecil dalam perjuangan mereka melindungi para pekerja seks dari penganiayaan.

"Kami menyadari bahwa ada 'status rendah' sebagai warga negara ketika Anda tidak memiliki hak sosial yang terkait dengan aktivitas profesional Anda. Mentalitas sebelumnya adalah pekerja seks tidak sesuai dengan martabat perempuan. Sekarang kita bisa menghentikan pemikiran moral seperti ini. Pekerjaan seks adalah pekerjaan bagi sebagian orang," ucap Deltour.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Dirut BPJS Kesehatan Tekankan Pentingnya Ikut Program JKN"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork