Foto dua pria membentangkan bendera bulan bintang di depan ruang kerja gubernur Aceh beredar di media sosial. Komisi Peralihan Aceh (KPA) menegaskan perbuatan kedua pria tersebut bentuk provokasi.
Dalam foto yang beredar, satu pria mengenakan topi serta penutup wajah dan satu pria lagi mengenakan benda mirip baret di kepalanya. Keduanya tampak membentangkan bendera bulan bintang tepat di depan pintu ruang kerja kerja gubernur.
Wakil Ketua KPA Pusat Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) menyebutkan, kedua pelaku bukan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam KPA. KPA merupakan wadah tempat bernaung mantan kombatan GAM pasca perdamaian di Helsinki pada 2005 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu aksi serta ulah dari oknum dan pihak yang tidak bertanggungjawab, yang bertujuan untuk memperkeruh suasana damai Aceh pasca Pilkada," kata Abu Razak dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, pembentangan bendera bulan bintang yang dilakukan pada Kamis 28 November kemarin bukan perintah dari pihaknya. KPA disebut tidak terlibat dan tidak bertanggungjawab terhadap aksi tersebut.
"Ini perbuatan provokasi yang terus diulang-ulang dengan tujuan merusak nama baik KPA dan Partai Aceh dan memancing terjadinya kerusuhan. Tapi Alhamdulillah, semua anggota KPA dan PA sudah paham sehingga tidak terpancing," ujar Abu Razak.
Mantan Wakil Panglima GAM itu mengkritik sistem pengamanan dan penjagaan di kantor gubernur yang dinilai sangat lemah sehingga mudah dipakai pihak tertentu untuk tujuan provokasi. Dia meminta Pj Gubernur Aceh mengevaluasi sistem pengamanan di sana.
"Bagaimana bisa, dua pemuda datang dengan bebas, lalu membentang bendera. Dimana petugas keamanan atau anggota Satpol PP serta Kepolisian yang menjaga dan mengawal kantor pemerintah, sehingga oknum tersebut begitu leluasa melakukan aksinya," jelas Sekjen Partai Aceh itu.
"SOP pengamanan perlu dievaluasi tentu dengan terukur dan tidak kaku, sehingga tak menganggu kenyamanan tamu, masyarakat dan yang ingin bertemu dengan pemimpinnya serta para pegawai yang melaksanakan berbagai aktivitas tata kelola pemerintahan," lanjutnya.
(agse/nkm)