Heboh Warga Karimun Robek Kertas Suara Pilgub saat Nyoblos

Kepulauan Riau

Heboh Warga Karimun Robek Kertas Suara Pilgub saat Nyoblos

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 29 Nov 2024 17:50 WIB
Kertas Suara Pilgub Kepri yang dirusak warga di Karimun. (Istimewa)
Foto: Kertas Suara Pilgub Kepri yang dirusak warga di Karimun. (Istimewa)
Karimun -

Peristiwa mengejutkan terjadi di TPS 6, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada saat pencoblosan Rabu (27/11). Seorang pria nekat merobek surat suara untuk Pilkada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pria itu diketahui tiba di TPS kemudian mengambil dua kertas suara untuk pemilihan Bupati dan wakil bupati serta surat suara gubernur dan wakil gubernur. Saat hendak memasuki bilik suara, pria tersebut mengatakan surat suara pemilih gubernur Kepri tak berguna dan langsung di robeknya.

Komisioner Bawaslu Kepri, Febriandinata dikonfirmasi mengatakan temuan itu tengah diproses Bawaslu. Karimun bersama Gakkumdu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi sudah kita terima dari Bawaslu Karimun. Itu masih dalam proses, tindak lanjut seperti apa, Kami juga masih menunggu," kata Febriandinata, Jumat (29/11/2024).

Febriandinata menjelaskan apakah merobek kertas suara yang terjadi di Karimun itu masuk kategori perusakan suara atau tidak masih dikaji lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Saat ini sedang dilakukan kajian dan melengkapi bukti pendukung. Apakah itu berpotensi terhadap dan masuk dalam kategori merusak surat suara, kita akan lihat pasal yang berkaitan dengan itu dimungkinkan dapat menjerat seseorang yang melakukan itu," ujarnya.

Dari pengawasan Bawaslu Kepri dan jajaran sejauh ini baru ditemukan satu kejadian perobekan kertas suara.

"Kejadian seperti itu baru kita temukan di TPS Karimun," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads