PDIP Sumut mendesak agar Bawaslu Sumut segera menyelesaikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada serentak. Hal itu agar masyarakat mengetahui hasil dari penyelesaian Bawaslu tersebut.
"PDI Perjuangan Sumatera Utara juga tim kampanye Edy-Hasan dari tim hukum, kita tentu meminta, mendorong, mendesak kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk bisa dengan segera melakukan investigasi dan penyelesaian terhadap aduan-aduan terhadap dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat daerah di beberapa daerah," kata Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto, Selasa (19/11/2024).
Sutarto berharap Bawaslu segera menyelesaikan dan mengumumkan hasilnya. Sehingga masyarakat mengetahui hasil penyelesaian Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan untuk bisa sesegera mungkin dan diumumkan secara transparan kepada publik sehingga masyarakat bisa mengetahui bagaimana penyelesaian yang dilakukan oleh Bawaslu," tutupnya.
Untuk diketahui, Tim Hukum calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) Edy Rahmayadi dan wakilnya Hasan melaporkan beberapa dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Sumut. Dugaan pelanggaran itu terkait dengan kepala desa (kades) di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan dugaan intimidasi kepala sekolah (kepsek) yang dilakukan oleh Plt Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan jika laporan terkait dengan Plt Bupati Tapsel sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Saut mengatakan jika laporan tersebut bernomor: : 04/PL/PB/Prov/02.00/XI/2024.
"Itu sudah kita lakukan pembahasan di tingkat provinsi, sudah dilakukan kajian awal dengan nomor laporan: 04/PL/PB/Prov/02.00/XI/2024 terhadap laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan adanya rekaman video voice berdurasi 3 menit 16 detik," kata Saut Boangmanalu saat dihubungi, Senin (18/11).
Berdasarkan kajian awal di Bawaslu Sumut, laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga berkas laporan itu dilimpahkan ke Bawaslu Tapsel.
"Itu sudah kita lakukan kajian awal di provinsi, dalam kajian awal itu memenuhi syarat formil dan materiil, dan sudah kita limpahkan ke Bawaslu Tapsel tertanggal 15," ucapnya.
Sementara laporan terkait kades di Tapsel sudah dilimpahkan ke Gakkumdu Tapsel. Hal itu setelah Bawaslu Tapsel melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.
(nkm/nkm)