Nurmiati harus menderita luka akibat sayatan senjata tajam yang cukup parah di bagian wajah, tangan dan kakinya akibat perbuatan sang suami, Mustakim (42). Pria asal Kabupaten Deli Serdang itu melakukan aksi keji tersebut lantaran cemburu buta.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menjelaskan, akibat perbuatan Mustakim, Nurmiati harus menerima 70 jahitan untuk menutup luka sayatan yang dilakukan tersangka Mustakim pada istrinya itu.
"Benar atas nama M melakukan percobaan pembunuhan atau KDRT kepada istrinya. Bahkan, (korban) mengalami luka-luka yang parah sebanyak 70 jahitan," kata Janton Silaban, Sabtu (16/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Janton menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Kejadian itu di Desa Karang Gading, Kecamatan Hamparan Perak, Minggu (6/10) malam. Pelaku berhasil ditangkap aparat pada Sabtu (9/11).
Awalnya, kata Janton, korban berada di rumahnya dan hendak tidur. Kemudian, pelaku tiba-tiba datang dan memeluk korban dari belakang.
Pelaku langsung menyayat wajah, tangan dan kaki korban menggunakan pisau yang sudah ia persiapkan. Usai menyayat tubuh istirnya itu, pelaku langsung kabur lewat jendela kamar korban dan meninggalkan korban yang tengah bercucuran darah.
"Pelaku meninggalkan korban yang sudah bercucuran darah," jelasnya.
Korban sempat berteriak dan berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah ibunya yang tepat di sampir rumah korban. Mendapati korban dengan luka parah tersebut, korban langsung dilarikan ke RS Putri Bidadari Stabat untuk mendapatkan penanganan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah, kaki dan tangan hampir putus. Setelah itu, abang korban membuat laporan ke kantor polisi.
Pelaku sendiri diamankan di Kota Dumai, Provinsi Riau saat sedang bersembunyi di rumah adiknya. Saat hendak diamankan, pelaku berupaya melarikan diri hingga akhirnya ditembak.
"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Motif Pelaku
Kapolres juga mengungkap motif pelaku menganiaya korban, Ia menjelaskan aksi itu dilakukan Mustakim karena cemburu.
"Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban karena merasa cemburu dengan korban," kata Janton, Sabtu (16/11/2024).
Namun, Janton belum memerinci motif cemburu tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
Polisi juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk menyayat korban.
"Barang bukti yang diamankan hp milik pelaku, satu pisau dan baju korban," jelasnya.
(nkm/nkm)