Marak Pungli Sampah, Pj Walkot Minta Warga Lapor-Bayar Via Rekening DLHK

Riau

Marak Pungli Sampah, Pj Walkot Minta Warga Lapor-Bayar Via Rekening DLHK

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 12 Nov 2024 14:00 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. (Dok Diskominfotiksan Pekanbaru)
Foto: Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. (Dok Diskominfotiksan Pekanbaru)
Pekanbaru -

Masyarakat Pekanbaru di Riau kini mulai mengeluhkan adanya pungli oleh oknum mengaku pegawai DLHK Pekanbaru terkait retribusi sampah. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa minta warga melapor.

Keluhan disampaikan warga karena oknum mengaku petugas DLHK meminta retribusi sampah. Nominalnya bervariasi, ada antara Rp 30-50 ribu untuk 1 bulan pembayaran di awal bulan.

Seorang pedagang, Vera mengaku sempat didatangi petugas mengaku utusan DLHK. Orang tersebut meminta retribusi sampah dibayarkan dan dilunasi kepada petugas itu dengan berbagai alasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ada datang setiap tanggal 1, bilangnya utusan dari lurah, camat sama dari DLHK," kata Vera saat ditemui di Jalan Cipta Karya, Selasa (12/11/2024).

Vera yang curiga menolak membayar uang restribusi sampah. Sebab, dirinya bersama warga lain sudah berlangganan sampah ke petugas yang rutin mengangkut sampah di tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

"Kami nggak mau karena sudah langganan sama petugas rutin. Waktu petugas rutin datang kami tanya juga, ternyata itu bukan dari mereka," kata Vera.

PJ Wali Kota Minta Warga Korban Pungli Lapor!

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang menerima banyak aduan itu minta warga melapor. Bahkan, jika oknum pegawai DLHK ada yang bermain bakalan ditindak tegas.

"Ulah oknum yang bermain dilaporkan saja, kita proses. Apalagi sampai dengan kekerasan," tegas Risnandar Mahiwa.

Risnandar mengaku pemerintah kota sudah menggelar rapat dengan forkopimda terkait ulah oknum yang memungut iuran sampah tanpa izin. Mereka kan ditindak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Terkait oknum-oknum ini yang mengatasnamakan dari pemko, tentu bakal ditindak sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Risnandar mendorong masyarakat bayar retribusi sampah secara non tunai. Apalagi DLHK Kota Pekanbaru sudah menyampaikan rekening pembayaran retribusi ini.

"Saya mengajak masyarakat, untuk mengoptimasi retribusi sampah," terangnya.

Risnandar menilai pembayaran secara non tunai tentu mencegah adanya kebocoran pendapatan daerah. Pembayaran secara non tunai ini guna menghindari pungutan liar, mencegah sanksi dan denda keterlambatan.

Masyarakat nantinya bisa melakukan pembayaran secara non tunai ke rekening penampung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru. Rekeningnya yakni Bank Riau Kepri Syariah (BRK) dengan nomor, rekening 1070200191 atau rekening Bank Negara Indonesia (BNI) dengan rekening 1341589793.




(dhm/dhm)


Hide Ads