Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menetapkan 9 panelis debat ketiga Pilgub Sumut 2024. Berikut nama 9 panelis dan latar belakangnya.
Penetapan itu diketahui dari surat keputusan KPU Sumut bernomor 349 Tahun 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin, kemarin.
"Tentang penetapan nama panelis debat publik atau debat terbuka ketiga antar-pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024," demikian tertulis di dalam surat keputusan yang dilihat, Sabtu (8/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus Arifin membenarkan soal surat keputusan KPU Sumut tersebut. Agus mengatakan jika sosok panelis sesuai dengan keputusan yang dilaksanakan kemarin.
"Iya benar itu surat keputusan yang kuat keluarkan setelah rapat kemarin," kata Agus Arifin saat dihubungi.
Dari nama-nama tersebut, diketahui panelis terdiri dari 7 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka merupakan sejumlah akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat di Sumut.
Panelis dari unsur akademisi sendiri berasal dari berbagai latar disiplin ilmu. Mulai dari dosen hukum tata negara hingga dosen Fisipol.
Debat ketiga sendiri bakal dilaksanakan di Hotel JW Marriott, Kota Medan. Debat kedua ini dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (13/11/2024) pukul 20.00 WIB.
Daftar Panelis Debat Ketiga Pilgub Sumut
• Dr. Sarintan E. Damanik, M.Si
• Dr. Walid Musthafa Sembiring, M.Si
• Dr. Faisal Marawa
• Dr. Affila, S.H., M.Hum
• Dr. Halomoan Lubis, M.Pd
• Dr. Aminudin Marpaung
• Frien Jones Tambun, S.H., M.H.
• Muhammad Yusuf
• Dr. Zulkarnain Nasution, M.A.
(nkm/nkm)