Waket DPRD Dapat Laporan Anak SMA di Sumut Tak Mampu Dipaksa Bayar SPP

Waket DPRD Dapat Laporan Anak SMA di Sumut Tak Mampu Dipaksa Bayar SPP

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 07 Nov 2024 22:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga. (Nizar Aldi/detikSumut)
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga mengaku mendapat laporan soal adanya siswa SMA yang dipaksa membayar uang SPP padahal tidak mampu. Laporan itu diterima Ihwan melalui akun media sosial pribadinya dan Gerindra.

"Kita dapat laporan dari siswa di Sumut yang disampaikan dari akun media sosial Gerindra dan akun media sosial pribadi saya, dia sudah tidak mampu tapi tetap dipaksa untuk bayar iuran uang SPP," kata Ihwan Ritonga di Kantor DPRD Sumut, Kamis (7/11/2024).

Ihwan menjelaskan uang SPP tersebut bernilai Rp 150 ribu per bulan. Siswa tersebut diancam tidak dibolehkan mengikuti ujian jika tidak membayar uang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alibinya adalah uang sumbangan dalam bentuk SPP, dananya sebesar Rp 150 ribu kalau tidak bayar maka siswa tersebut tidak ikut ujian, padahal siswa kurang mampu sehingga keberatan untuk membayar," jelasnya.

Berdasarkan Permendikbud tahun 2012 memang diperbolehkan melakukan kutipan atas persetujuan Komite Sekolah. Namun, Ihwan menuturkan jika ada larangan dalam kutipan tersebut, seperti siswa kurang mampu.

ADVERTISEMENT

"Kami keras pada hal ini karena ada laporan ke akun partai Gerindra soal adanya kutipan kepada siswa. Memang ada Peraturan Kemendikbud tahun 2012 soal kutipan kepada siswa itu diperbolehkan atas persetujuan komite sekolah dan juga kan ada larangan, khususnya kutipan bagi siswa tidak mampu," ujarnya.

Ketua DPC Gerindra Medan ini menilai jika Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam isu pendidikan. Hal itu dibuktikan melalui kebijakan makan siang gratis.

"Ini Pak Prabowo sebagai presiden sangat serius dalam hal pendidikan. Sangkin seriusnya pemerintah akan buat makan siang gratis kepada pelajar SD, SMP dan SMA," ucapnya.

Ihwan menuturkan telah menyampaikan soal laporan itu ke Dinas Pendidikan Sumut. Dia pun mengingatkan agar Dinas Pendidikan Sumut memperhatikan kutipan di sekolah-sekolah.

"Saya sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan, saya hanya minta agar Dinas Pendidikan agar memperhatikan ini kutipan-kutipan di sekolah, karena ini dilarang apalagi saat pemerintah yang baru sekarang," tutupnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads