Peringatan Polisi Usai 6 Orang Terjebak di Lift Apartemen Harbour Batam

Round Up

Peringatan Polisi Usai 6 Orang Terjebak di Lift Apartemen Harbour Batam

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 05 Nov 2024 08:30 WIB
Tangkapan layar proses evakuasi orang terjebak dalam lift Apartemen Harbour Bay Residence, Batam. (Istimewa)
Foto: Tangkapan layar proses evakuasi orang terjebak dalam lift Apartemen Harbour Bay Residence, Batam. (Istimewa)
Batam -

Sebanyak enam orang terjebak di dalam lift Apartemen Harbour Bay Residence, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi memanggil pengelola usai peristiwa itu terjadi.

Dalam video yang dilihat detikSumut, Senin (4/11/2024), terlihat orang-orang yang ada di dalam lift panik karena peristiwa tersebut. Seorang balita yang ikut terjebak terlihat histeris karena kepanasan dan kekurangan udara.

"Jangan panik ya, Pak," ujar suara dari luar lift yang mencoba menenangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar pernyataan itu, seorang wanita yang berada di dalam lift langsung marah. Dia mengaku kekurangan udara saat terjebak.

"Coba, bapak yang di dalam, tak ada pernapasan, tak ada udara masuk, gimana tak panik," ucap perempuan itu dalam rekaman video.

ADVERTISEMENT

Terkait hal itu, Chief Tenant Harbour Bay Residence Ana Ariati menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika para penghuni hendak naik ke lantai atas. Proses evakuasi berlangsung selama 30 menit setelah tombol darurat ditekan.

"Jadi, mereka terkurung hanya 30 menit di dalam lift. Ketika mereka menekan tombol darurat, kami segera mengetahui kondisi mereka. Namun, proses evakuasi memang memakan waktu 30 menit. Ada lima orang dewasa dan satu anak," kata Ana.

Ana mengatakan manajemen segera melakukan upaya evakuasi begitu menerima informasi. Proses evakuasi memang membutuhkan waktu.

"Mereka sedikit ketakutan, tetapi petugas kami langsung tahu dan memantau dari luar. Jadi mereka menunggu evakuasi, bukan menunggu petugas datang. Evakuasi memang membutuhkan waktu," jelasnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menyebut pihaknya akan memanggil manajemen apartemen. Dia meminta pengelola diberikan peringatan.

"Kita perintah ke Kasat Reskrim untuk memanggil pengelola apartemen dan hotel yang menggunakan lift mengangkut orang dan barang supaya mengingatkan kembali SOP yang benar. Perawatan yang benar supaya tidak terulang kejadian viral ibu dan anak terkurung di lift," kata Heribertus.

Heribertus mengatakan pengelola fasilitas umum harus mensosialisasikan SOP darurat jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal itu untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan seperti pada video viral.

"Sebenarnya sudah ada SOP lift macet atau lift jatuh sudah ada, itupun hanya pertahanan sementara. Seperti jatuh harus berbuat apa itu kan ada SOP.Kalau lift berhenti, kita tetap diam memencet tombol alarm yang ada di lift," ujarnya.




(afb/afb)


Hide Ads