Seorang warga di Aceh Utara menyerahkan dua pucuk senjata api (senpi) yakni satu AK-56 dan satu pistol rakitan serta 10 amunisi ke polisi. Senjata tersebut merupakan bekas konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia.
"Senjata itu diserahkan masyarakat di Kecamatan Langkahan," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Penyerahan senjata itu bermula dari informasi intelijen yang diperolehnya terkait adanya warga yang masih menyimpan senjata. Polisi tidak menyebutkan identitas pria tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanang kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan. Menurutnya, warga tersebut akhirnya menyerahkan senjata secara sukarela ke polisi pada Senin (22/10).
"Senjata tersebut sekarang sudah kita amankan," jelasnya.
Nanang mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan sama-sama menjaga Kamtibmas di wilkum Polres Aceh Utara. Dia juga meminta masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api agar menyerahkan ke polisi.
"Warga yang menyerahkan tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan," ujar Nanang.
(agse/mjy)